MANADO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado sudah menetapkan 260 calon anggota panitia pemungutan suara (PPS), se Manado.
Mereka tersebar di 87 kelurahan. Hasil ini baru diumumkan Minggu (15/3).
Mereka akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado 2020.
Komisioner bidang Parmas KPU Manado Ismail Harun, menyilahkan tanggapan masyarakat tahap dua tersebut, dibuka sejak 15-17 Maret 2020.
“Tanggapan masyarakat harus disampaikan secara tertulis. Dengan lampiran KTP-elektronik dari masyarakat pemberi tanggapan,” ungkapnya pada Harian Manado, tadi malam.
Tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan melalui kotak tanggapan masyarakat di Kantor KPU Manado. Atau melalui email kota_manado@kpu.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pokja Pembentukan PPS Manado. Lewat kontak person di : 088245809573 atau 0859196378848.
“Sekali lagi, masa tanggapan masyarakat hanya sampai tanggal 17 Maret 2020. Kalau tidak ada tanggapan, kita lantik peringkat 1-3 pada 22 Maret mendatang,” tutupnya. (cen)















