Harimanado.com, JAKARTA – Politisi Partai Golkar Zulfikar Arse Sadikin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencalonkan mantan terpidana kasus korupsi dalam Pilkada Serentak 2020. Golkar, kata Zulfikar, selain mendorong pasangan calon yang memenuhi syarat-syarat normatif yang diatur UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, juga terdapat aturan internal Golkar soal integritas paslon.
“Selain memenuhi syarat etis dan normatif di dalam undang-undang, kita juga ada pakta integritas. Para calon juga akan dibuat pakta integritas termasuk mengatur larangan mantan koruptor,” ujar Zulfikar dalam diskusi Ikatan Jurnalis UIN (IJU) bertajuk “Ngeri-ngeri Sedap Larangan Napi Korupsi Maju Pilkada” di Bakoel Coffe, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Zulfikar mengatakan komitmen Partai Golkar untuk tidak mencalonkan mantan terpidana korupsi di pilkada akan diperkuat lagi dalam Munas Golkar pada Desember 2019. Bahkan kata dia, hal tersebut akan menjadi materi Munas Golkar.
“Di situ nanti akan dipastikan bahwa untuk seleksi jabatan publik, kita benar-benar menerapkan prinsip prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Selama ini kan aturan tersebut diatur dalam PO (peraturan organisasi), nanti kita naikan di AD/ART organisasi,” tandas dia.
Lebih lanjut, Zulfikar mengatakan jika pihak DPD Golkar masih menerima dan mengusung eks koruptor, maka DPP akan menyaring dan terbuka kemungkinan membatalkan paslon tersebut.
“Iya, DPP nanti akan menyaring dan mengevaluasi pencalonan tersebut,” pungkas mantan aktivis HMI ini. (but)
#www.berisatasatu.com