Harimanado.com-Masyarakat Adat Desa Toruakat Kabupaten Bolaang Mongondouw bersama Ketua Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia, Jems Tuuk mengutuk semua kejadian di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang makan korban jiwa.
“Kami bersama-sama mendesak pihak Polri dapat menegakkan hukuman kepada pemilik (PT BDL),” kata Tuuk, Senin (4/10) di Kantor DPRD Sulut.
Pihaknya menilai, arah hukum yang menangani kasus pembunuhan di PT BDL, mulai lari dari fakta.
“Karena pemilik (PT BDL) tidak dilibatkan. Harusnya pemilik bertanggung jawab terkait perampokan dan pelecehan adat yang langgar UU atau Permendagri,” tandasnya.
Mereka juga mendesak jikalau ada pasal atau ayat yang bisa jadi tuntutan maksimal terhadap otak kejadian yaitu pemilik BDL.
“Kami minta Polri lakukan hukuman mati. Ini sebagai pesan bahwa tanah ini adalah tanah Adat Bolmong,” tegas Tuuk. (An1)















