Mencurigakan! Meninggal Tidak Positif, Warga Tenga Dimakamkan Pakai Protap Covid

AMURANG— Perpisahan selamanya keluarga dengan almarhumah KT (39) warga Desa Tenga sangat miris.

Ibu dewasa yang meninggal pada Sabtu (15/5) dan dimakamkan pada Minggu (16/5) dipaksa pemerintah Minsel makam dengan protokol Kesehatan Covid-19 .

Bacaan Lainnya

Meski hasil medis  RS  Dr JH Awaloei menyatakan KT tidak terkonfirmasi Covid-19.

Aklyn Kojong SPd, salah satu keluarga terdekat almarhumah menyatakan, sejak awal sangat keberatan dengan pemakanan menggunakan prokes Covid-10.

Hal ini disebabkan karena pihak rumah sakit Dr JH Awaloei masih menyatakan suspek. Namun sayangnya, upaya negosiasi pada saat itu tetap tidak diterima pihak petugas.

“Itu artinya belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan adalah benar-benar sudah positif atau belum, karena hasil akhir laboratorium masih menunggu. Jadi awalnya itu kami menyatakan jika adik kami Kharla Tambun tidak menderita Covid-19,” jelas Aklyn ade sepupu Almarhumah.

Makanya lanjut Kojong, pembuktian akan kejelasan sakit sudah dikeluarkan oleh pihak rumah sakit pada 18 Mei 2021. Dimana sangat jelas menyatakan jika KT  tidak terkonfirmasi covid-19 atau negatif.

“Jadi kami keluarga dengan tegas menyatakan, jika ada pihak lain yang menyatakan bahwa saudara kami meninggal karena covid-19 itu sama sekali tidak benar dan itu salah besar. Pembuktian akhir lewat hasil laboratorium, kakak kami tidak ada penyakit Corona,” tandasnya.

Apalagi sangat menyakitkan, ketika pemakanan dilakukan banyak pihak yang keberatan pemakaman dilakukan di lahan pekuburan dekat keluarga (orang tua almarhumah). Yang menurut warga dan pihak lain menyatakan hal tersebut karena berdekatan dengan pemukiman masyarakat. Belum lagi ketika keluarga diasingkan, dan masih banyak lagi hal-hal yang sangat merugikan keluarga. “Mengenai hal-hal tersebut siapa yang harus bertanggung jawab. Kami keluarga yang jadi korban kepada siapa kami harus meminta dan bermohon,” ungkapnya sedih.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel dr Edwin Shouten ketika dimintai keterangan menyatakan, jika pihak dinas Kesehatan tidak pernah menyatakan jika Almarhumah meninggal karena Covid-19, namun yang dinyakan adalah suspek. “Jadi kami menyatakan baru sebatas suspek dan nantinya menunggu hasil akhir lab,” jelas dr Edwin.
Ketika disampaikan bahwa hasil akhirnya adalah negatif dr Edwin menyatakan sangat bersyukur. Artinya tidak ada penambahan kasus covid-19 di Minsel. Namun soal dilakukannya pemakaman Covid0-19, Shouten menjelaskan hal tersebut harus dilakukan karena memang sesuai dengan prosedur yang dikeluarkan oleh pemerintah. “Dalam petunjuk teknis (juknis) istilahnya itu masuk dalam probable. Meski pasien baru sebatas suspek, namun pemakaman dilakukan sesuai dengan standart Kesehatan. Dan ini merupakan aturan yang harus dilakukan baik oleh pihak rumah sakit yang mengeluarkan hasil suspek maupun pihak pemerintah,” jelasnya.
Pihak keluarga juga menyatakan, sudah menerima pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan. Hanya saja menyanyangkan proses pemakaman yang ditolak oleh pihak masyarakat, padahal dari segi penyebaran virus secara doplet, aerosol atau airbon sudah tidak akan terjadi penyebaran karena peti sudah dibungkus dengan plastik sesuai protap sehingga tidak ada lagi indikasi penyebaran virus. Dan berharap agar adanya sosialisasi untuk tidak memberikan stigma negatif kepada keluarga terdampak Covid. Hal ini dimaksudkan supaya semua bisa saling mendukung melawan Covid-19.

Mengapa demikian? Kata Shouten, hal itu untuk mengantisipasi jangan sampai ternjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Minsalnya, jika nanti kedapatan pada hasil akhir tenyata positif maka yang akan terkena dampak adalah banyak orang. Artinya yang dirugikan banyak orang, dimana harus dilakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang melakukan kontak dengan yang bersangkutan. “Jadi kita jangan sampai ambil resiko. Apakah kita memilih satu keluarga atau satu kecamatan dan satu desa yang rugi,” tuturnya.
Disinggung apakah jenasah yang baru dimakamkan tersebut bisa dipindahkan Shouten mengaku bisa dilakukan. Hanya saja harus sesuai dengan protokol yang ada. “Tapi itu harus melakukan konsultasi dengan bebagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah daerah sampai dengan pihak kepolisian dan lainnya,” urainya yang mengaku belum tahu jelasa cara-cara untuk memindahkan jenasah. (vis)

Pos terkait