Harimanado.com, MANADO–Nasib Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud terpilih Elly Lasut dan Mocktar Parapaga makin kabur. Pasalnya, hingga kini tak kunjung ada kejelasan kapan, dan dimana kepastian pelantikan kedua kepala daerah pilihan rakyat itu akan resmi menakhodai bumi Porodisa. Setelah pemberitaan terakhir kedua pasangan yang diusung Partai Nasdem dan sejumlah Parpol lainnya itu bertandang ke Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal konfirmasi terkait SK pelantikan keduanya, kini jalan terjal itu menemui babak baru.
Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut Christian Iroth menegaskan bahwa Pemprov Sulut tidak pernah berniat untuk menghambat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud. Ini dibuktikan dengan tindakan Pemprov menyurat ke Kemendragi perihal permohonan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud.
“Dalam proses surat permohonan pelantikan, terdapat fakta hukum dari MA yang menyatakan bahwa menolak Kasasi Bapak Elly Lasut terkait surat Mendagri yang menyatakan Bapak Elly Lasut sudah 2 periode,” jelas Iroth, Jumat (26/7).
Diterangkannya, surat yang digunakan Elly Lasut ketika mendaftar sebagai calon Bupati masih dipertanyakan keabsahannya. Atas dasar itu, kata dia, Gubernur mengirimkan surat ke Mendagri memohon petunjuk penjelasan terkait fakta hukum baru tersebut.
“Selain itu juga Gubernur mengirim surat ke MA memohon petunjuk terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud. Jadi kesimpulannya Gubernur bukan memperlambat proses pelantikan. Namun sebagai warga yang taat hukum, Gubernur meminta kejelasan agar ketika dilaksanakan pelantikan semuanya berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Ditambahkannya, Gubernur hanya ingin menghindari jangan sampai setelah dilaksanakan pelantikan terjadi masalah. Sehingga nama Gubernur terbawa-bawa dalam kasus tersebut.
“Ketika semua sudah tidak bermasalah dan SK sudah ada di tangan gubernur, dengan segera gubernur akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Talaud,” tutupnya.
Iroth juga menjelaskan soal foto yang beredar di media sosial itu adalah Karo Pemerintahan Pemprov Sulut Jemmy Kumendong dengan kemendagri. Menurutnya, foto tersebut adalah Karo Kumendong saat mengembalikan SK pelantikan bupati ke pihak Kemendagri.
”Pemprov tak berurusan dengan hukum. Jadi pak Karo Kumendong pun menyerahkan kembali SK tersebut ke pihak kemendagri,”terangnya.
Lanjut Iroth, tak benar adanya isu soal pelantikan bupati dilaksanakan Senin (29/7) depan.
”Jangan percaya akan keterangan yang belum akurat. Karena ini bisa membahayakan,”ujarnya.
Dia menambahkan, alasan menyerahkan karena pihak Kemendagri belum membalas akan surat dari gubernur.”Jadi ODSK tak mau ambil resiko. Jadi sebaiknya tunggu putusan dulu dari Kemendagri baru dilantik,”tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati terpilih Mocktar Parapaga saat dikonfirmasi tadi malam dirinya menegaskan sejak awal, saat dirinya dan E2L beberapa waktu lalu ke Kemendagri, lembaga itu sudah menyelesaikan semua persyaratan pelantikan mereka.
“Prinsipnya, Kemendagri sudah selesaikan semua persyaratan. Dan sekarang tinggal pelantikan menyesuaikan petunjuk Pak Gubernur, kapan hari dan tanggal pelantikannya,” bebernya.
Menurutnya, E2L-Mantap tetap bersabar menunggu jadwal pelantikan dari Gubernur Sulut. Sebab, dikatakan, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah.
“Hal ini kami merasa wajib, karena mengingat kedepan supaya terbangun sinergitas antara Pemprov Sulut dengan Pemkab Talaud,” tutup Parapaga.(**)