MANADO – Harapan satu satunya James A Kojongian (JAK) kembali di kursi wakil ketua DPRD Sulut makin tipis.
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merespon surat Sekretariat DPRD Provinsi Sulut melalui Pemprov terkait pencopotan JAK sebagai Wakil Ketua DPRD.
Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu membenarkan hal itu.
“Semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan aplikasi yang ada di Kemendagri, itu sudah dipenuhi. Sesuai ketentuan, kami sampaikan surat usulan pemberhentian lewat pak gub dan dokumen semuanya sudah kami penuhi,” kata Kawatu, kemarin.
Terkait permintaan tambahan dokumen dari Kemendagri, Kawatu mengaku sudah dikirim melalui Biro Pemerintahan.
“Memang ada beberapa dokumen yang diminta Kemendagri untuk dilengkapi. Dan kami sudah koordinasi ke Biro Pemerintahan dan sudah dipenuhi,” terangnya.
Dengan demikian, dirinya berharap hal tersebut ditindaklanjuti.
“Kami harap setelah ini, proses pemberhentian dapat ditindaklanjuti. Karena semua persyaratan telah dipenuhi DPRD dan Pemprov,” tutup Kawatu. (An1)















