Sesali Perbuatan, PWNU dan GP Ansor Sulut Terima Permohonan Maaf Pensiunan Polisi Penghina Tokoh NU

SEPAKAT : Kedua pihak saat melakukan penandatangan kesepakatan damai atas dugaan kasus ujaran kebencian oleh M Amri Bakari, di PWNU Sulut, Selasa (23/3).

MANADO–Masih ingat kasus dugaan penghinaan M Amri Bakari terhadap tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU) ?. Oknum pensiunan polisi asal Lolak, Bolaang Mongondow itu akhirnya harus berurusan dengan korps dimana dirinya bertugas dulu. Bakari dilaporkan GP Ansor Sulut ke Mapolda Sulut beberapa saat setelah ujaran kebencian itu di posting Bakari di akun media sosialnya miliknya sekira bulan lalu.

Namun, itikad baik keluarga melalui istrinya Feniaty Bakari meminta maaf dengan hati yang tulus atas perbuatan suaminya yang telah menghina Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Menteri Agama RI Gus Yaqut yang merupakan Ketua Umum PP GP Ansor dan Gus Nuril. Niat sungguh-sungguh istri Bakari itu ditunjukkan dengan dirinya mendatangi langsung kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulut di Manado, Selasa (23/3) dengan maksud meminta maaf.

Bacaan Lainnya


Dalam pertemuan yang dihadiri Ketua PWNU Sulut Ulyas Taha dan Sekretaris Wilayah GP Ansor Sulut Ismail Maga itu, Feniaty mengaku menyesali perbuatan suami yang saat ini ditahan di Mapolda Sulawesi Utara. Feniaty meminta maaf kepada keluarga besar Nahdlatul Ulama, para pengurus, kader dan jamaah Nahdliyin atas perbuatan Muhammad Amri Bakari yang tak lain adalah suaminya.

“Bertempat di Kantor PWNU Sulut telah dilakukan pertemuan dengan maksud mediasi antara Keluarga bapak M Amri Bakari terduga ujaran kebencian terhadap Ketum PBNU, Ketum PP Ansor dan Ulama NU yang diwakili oleh Istri bapak Bakari, Feniaty Bakari, Ketua PW NU Sulut, Drs. Ulyas Taha, M. Pd dan PW GP Ansor Sulut yang diwakili oleh Sekretaris PW GP Ansor Sulut, Ismail Maga, SHI. Hasil pertemuan telah disepakati 4 poin kesepakatan yang ditandatangani bersama para pihak terkait. Hasil kesepakatan tersebut, akan di serahkan ke Polda Sulut sebagai syarat pembebasan bapak M. Amri Bakari,”kata Sekwil PW GP Ansor Sulut Ismail Maga dalam keterangan pers yang diterima media ini.

Ia menambahkan, kesepakatan perdamaian para pihak dibuat atas kesadaran yang didasari rasa tanggungjawab tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

“Ini pembelajaran bagi pengguna media sosial agar lebih hati-hati, jangan hanya karena menerima postingan yang tidak jelas, kemudian langsung membagikannya ke media sosial. Apalagi menghina pimpinan NU dan Ansor,”tandas Maga.

Diketahui, M Amri Bakari dilaporkan ke Polda Sulut atas postingannya di facebook yang menyebutkan The Legend of Munafikun yang bergambar satu mata dengan narasi “”Dajjal telah turun ke bumi, para munafikum juga sudah bertebaran di atas bumi, dunia semakin tua. Mengaku islam tetap dari belakang menusuk Islam, Ingat!!! Kita semua akan melalui titian yang lebih halus dari rambut dan lebih tajam dari mata pedang. Semoga para munafikun dan pemimpin yang zolim tidak akan menembusnya”.(tr21/fjr)

Pos terkait