Panwascam TomBar Diupgrade Laporan Penanganan Pelanggaran

KOORDINASI: Koordiv HP3S Steffen Linu (kedua kanan) ketika supervisi di Sekretariat Panwascam Tomohon Barat.

Harimanado.com, TOMOHON-Potensi pelanggaran pada pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan mendapat perhatian serius Bawaslu Tomohon. Salah satunya dengan melakukan supervisi terhadap Panwas Kecamatan maupun Pengawas Kelurahan, Selasa (7/7).

Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tomohon Steffen S Linu SS MAP mengatakan, supervisi ini terkait pembahasan teknis pengisian form A1 dan A2 sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Mengenai Laporan Penanganan Pelanggaran dan Ancaman Pidana Bagi Pendukung Bakal Calon, Bakal Calon dan timnya, serta Penyelenggara Pemilihan. Baik itu KPU Provinsi, KPU kota, PPK, dan PPS.

“Kegiatan supervisi ini bertujuan mengevaluasi kinerja Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan, dalam rangka pengembangan pola dan metode penanganan pelanggaran yang efektif dan efisien. Juga membangun hubungan baik guna terciptanya kerja yang berintegritas,” tutur Steffen.

Pada kesempatan itu, Koordiv HP3S bersama staf melakukan supervisi di Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Tomohon Barat (TomBar). Dihadir oleh Pimpinan Panwas Kecamatan serta Pengawas Kelurahan se-Kecamatan Tomohon Barat.
(rry)

Pos terkait