Paripurna DPRD Heboh, Naskah Pidato Bupati Wongkar Tertulis Nama Lain

 

Dewan Sebut Pelecehan Terhdap Bupati Wongkar,
FDW Berang, Janji Ubah Kinerja ASN   //sub

Bacaan Lainnya

Harimanado.com.AMURANG- Pidato resmi Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky D Wongkar mendadak dihentikan.

Bupati Wongkar tampil perdana di rapat paripurna  DPDR Minsel, di Waleta Senin (1/3).

Bupati dan Wabup Minsel Frangky D Wongkar dan Wabup serta pimpinan DPRD Senin (1/3).(foto:vis)

Bupati tiba tiba mengangkat cover seraya menunjukkan naskah pidato. Yang menyaksikan dari dekat kaget, lantaran di cover tertulis Bupati Dr Charistiany E Paruntu.

Bupati Minsel dan Waket DPRD Minsel Stefanus Lumowa di paripurna, Senin (1/3).(foto:vis)

Kaget bercampur kecewa,  Wongkar  di depan DPRD dan Forkompinda mengkritik si pembuat naskah.

“Ada yang harus saya koreksi. Bagi yang membuat naskah pidato ini  tertulis Bupati Minahasa Selatan Dr Chritiany W Paruntu,” ujar Wongkar sambil mengangkat naskah pidato di tangan, sidang Paripurna DPRD Minsel Senin (1/3).

Dengan lantang Wongkar menyatakan, naskah pidato  tersebut harus benar-benar dikoreksi. Karena ini memang terbukti. “Ini buktinya. Saya harus sampaikan ini untuk melakukan perubahan-perubahan karakter ASN. Sebab yang dibutuhkan adalah kinerja yang baik untuk membangun,” ujar Wongkar dengan nada tinggi.
Lebih lanjut Wongkar menegaskan jika naskah pidato yang dibawakannya adalah resmi adanya.

“Ini bukan mengeluh tapi ini untuk melakukan perubahan yang tidak baik bagi tatanan birokrasi yang ada di Minsel. Ini akan merubah sikap perilaku yang baik dan benar. Jangan sampai hal-hal yang tidak baik terbawa-bawa,” tandas Wongkar dengan sinis..

Karena hal itulah Bupati Wongkar dengan tegas mengaku tak ingin kinerja ASN tidak terarah. “Akan saya cari itu siapa yang membuat,” janji Wongkar ketika dimintai keterangan usai rapat paripurna.

Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa menyayangkan kejadian tersebut. Lantaran penyusunan naskah pidato itu ada alur jelas. Hingga di acc pejabat terkait.

“Itu artinya naskah itu tidak dibaca terlebih dahulu oleh pimpinan. Ini satu pelecehan besar terhadap  Bupati Franky D Wongkar. Apalagi ini pidato awal pak bupati,” ujar Lumowa.

Makanya Lumowa menyarankan, kepala SKPD supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik. “Terlihat jelas kinerja seperti apa, masakan pidato resmi harus seperti itu,” tandasnya.
Hal lain juga dikatakan Anggota Dewan Frangky Lelengboto.
Pertama apakah naskah itu dibuat baru atau hanya di copy paste dan hanya ubah tahun dan visi misi saja dari naskah lama. Kedua, hal ini menjadi catatan besar dalam kinerja sebagai ASN dan kepala SKPD.

“Harusnya ini tidak terjadi, pak bupati harus mencari siapa yang bertanggung jawab atas naskah tersebut,” tegas Lelengboto.
Dikatakannya, gaung perubahan yang disampaikan benar-benar harus dilakukan. (vis)

Pos terkait