Harimanado.com-Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Sulut telah selesai dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.
“Bersyukur bahwa pembahasan KUA PPAS Perubahan antara TAPD dengan Banggar sudah selesai sebelum pelaksanaan reses,” kata Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu.
Menurutnya, sesuai dengan kesepakatan, penandatanganan nota persetujuan akan dilakukan setelah reses berakhir yakni pada 1 September.
“Pihak eksekutif meminta memfasilitasi dengan pimpinan untuk rencana penetapan. Jadi masih akan dibicarakan antara Pak Ketua dengan pimpinan dewan lainnya,” terangnya.
Dirinya berharap akan ditetapkan dalam pekan ini.
“Supaya penyampaian APBD perubahan juga sudah bisa lebih cepat. Tapi itu tergantung pada pimpinan dewan,” tutur Kawatu. (An1)















