Pasca B1 KWK Gerindra, JGKWL Sudah Diusung Mayoritas Wakil Rakyat Minahasa Utara

Surat Keputusan B1 KWL Partai Gerindra
Surat Keputusan B1 KWL Partai Gerindra

Harimanado.com, MINUT–Gayung bersambut dinamika penjatuhan surat keputusan (SK) bermodel B1 KWK terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda-Kevin Lotulung (JGKWL) terus berdatangan.

H-2 pendaftaran paslon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) giliran Partai Gerindra tertanggal 5 Agustus yang mengeluarkan surat sakti mengusung dan mendukung JGKWL sebagai kontestan di Pilkada Minut 9 Desember mendatang.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian Parpol pengusung dan pendukung JGKWL telah melewati dari setengah jumlah kursi di DPRD Minut. Terhitung dengan bertambahnya Gerindra total Partai pengusung JGKWL yakni 18 kursi.

Sebelumnya, PDIP, Demokrat, PKPI, Perindo, PBB dan Gerindra. Hal ini tentunya menambah kekuatan JGKWL untuk melenggang ke pertarungan lima tahunan tersebut.

Partai Gerindra yang menyatakan dukungannya untuk pasangan Joune-Kevin. Berdasarkan surat persetujuan pasangan calon dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor 08-851/B.1-KWK/DPP-GERINDRA/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekertaris Jendral H. Ahmad Muzani.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Melky Suawah mengatakan, pemberian dukungan dari DPP dinilai tepat karena sosok Joune-Kevin mempunyai visi dan misi yang konktrit untuk membangun Kabupaten Minahasa Utara yang lebih baik.

“Joune-Kevin dinilai layak mendapat rekomendasi dari partai Gerindra. Visi dan Misi dari pasangan ini dinilai cocok untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Suawah.

Suawah menambahkan, Partai Gerindra akan segera mengamankan  dan mengerakkan seluruh potensi yang ada sampai di tingkat ranting partai Gerindra yang ada di Kabupaten Minahasa Utara.

“Kami siap mengamankan, memenangkan Joune-Kevin di Pilkada nanti. Siapa pun yang didukung oleh partai Gerinda pasti akan menang,” jelas Melky.(fjr)

Pos terkait