Harimanado.com- Modal semangat dr Frangky Kambey dan dr Daud Kiroyan begitu luar biasa.
Pasangan bakal calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Manado tidak kelihatan loyo, Rabu (29/7) tadi.
Keduanya kompak. Betah sampai subuh tongkrongi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.
Mereka diundang KPU Manado untuk menyaksikan rapat pleno Pengecekan Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Bakal Calon Perseorangan Wali kota dan Wakil Wali kota 2020.
Di sela-sela penyortiran, Kambey-Kiroyan sesekali keluar ruang.
Ada ketegangan menyelimuti wajah direktur RS Pancaran Kasih dan pasangannya.
Keduanya pantas tegang. Lantaran itu hari terakhir penentuan perjuangan mereka.
Selama dua hari KPU lakukan pengecekan Dokumen pendukung (KTP dan surat pernyataan) tersebar di 11 Kecamatan dan 87 Kelurahan.
Berkas dukungan perbaikan yang disodorkan ke KPU Manado sebanyak 46.658 buah.
Melebihi target alias Syarat Dukungan yang harus diserahkan kedua Bapaslon Dokter ini berkisar 42.726.
Akan tetapi, berkas yang disodorkan gagal memenuhi syarat.
Ketua KPU Kota Manado Jusuf Wowor usai pleno menegaskan.
“Hasil Putusan Bapaslon Perseorangan lewat Rapat Pleno KPU telah selesai, dengan Perolehan dukungan 32.050 Memenuhi Syarat (MS) dan 14.608 Dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),”kata Wowor dengan nada datar.
Empat komisioner KPU Manado yang lain Syahrul Setiawan, Ismail Harun, Abdul Gafur dan Sunday Rompas bersama Bawaslu Manado menyatakan berkas perbaikan tertolak.
“Hasil pleno kami dari Pihak KPU Kota Manado memutuskan untuk menolak,” bebernya.
Ketua Divisi Tekhnis Penyelenggara KPU Kota Manado, Sahrul Setiawan menuturkan upaya sudah berakhir.
“Jika Rapat Pleno Memenuhi Syarat, kita akan lanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu Verifikasi Administrasi (Vermin), tetapi sayangnya tidak bisa karena hasilnya Tidak Memenuhi Syarat dan Tertolak oleh KPU,”tegasnya.
Setelah pleno KPU, bapaslon diberi kesempatan untuk menggugat.
“Untuk selanjutnya jikalau ada gugatan dan keberatan dari Bapaslon tersebut, kita akan siap melayaninya,”tandasnya.
Pleno yang berlangsung hingga menjelang pagi, menjadi titik akhir dari Jalur Independen tersebut.
Setelah ditemui, Bapaslon Perseorangan dr. Franky Kambey mengungkapkan.
“Hasil Rekapan Akhir dari Pihak KPU, untuk saat ini kami menerima.” ujarnya.
“Dan pasca tahapan ini walaupun hasilnya tidak memuaskan, kedepannya kami akan tetap konsisten untuk non-partai dan menolak pinangan dari partai.” tutupnya.(hm)