Harimanado.com-Masyarakat Adat Desa Toruakat Kabupaten Bolaang Mongondouw mendatangi Kantor DPRD Sulut, Senin (4/10). Kedatangan mereka terkait kejadian di PT Bulawan Daya Lestari (BDL) beberapa waktu lalu yang memakan korban jiwa.
Ketua Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia, Jems Tuuk mengatakan, pihaknya menyampaikan beberapa hal dan sikap atas apa yang terjadi di PT BDL.
“Di sana terjadi pelanggaran HAM berat. Yang oleh Permendagri 52/2018 dimana wilayah ini adalah wilayah adat, masyarakat adat dan hukum adat,” ujar Tuuk.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi karena masyarakat mendatangi tanah adatnya. Kemudian hanya karena untuk menegakkan hukum adat, pemilik adat dibantai di tanah adat masyarakat Toruakat.
“PT BDL dalam hal ini pemiliknya melakukan penghinaan, perampokan, pelecehan terhadap masyarakat adat. Bukan saja terjadi pada masyarakat Toruakat tetapi pada keseluruhan adat yang ada di Bolmong,” serunya. (An1)















