Harimanado.com – DPRD Sulut mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera memperhatikan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengoperasian kembali pusat perbelanjaan.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sulut Wenny Lumentut meminta agar gubernur mengeluarkan pergub baru supaya pusat perbelanjaan bisa beroperasi lagi.
Menurut Ketua Fraksi Nyiur Melambai itu, di era new normal ini semua daerah sudah membuka sentra-sentra usaha.
“Apa lagi di situ (mall-mall) banyak menampung tenaga kerja yang hidup mereka bergantung di situ,” kata Lumentut.
Makanya, kata dia, pemprov harus pertimbangkan lagi supaya mall-mall dibuka, namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Kalau ada tempat-tempat yang tidak jalankan protap covid, kami sarankan ditutup. Harus tegas. Agar supaya penyebaran covid dapat diantisipasi,” tandasnya. (An1)















