Penetapan Tsk Kasus Premanisme Sekwan DPRD Sulut Tunggu Gelar Perkara

Tommy Aruan

MANADO—Penetapan tersangka (tsk) dalam kasus premanisme Sekwan DPRD Sulut, masih menunggu gelar perkara.
Hal ini diungkapkan Tommy Aruan, Kasatreskrim Polresta Manado saat dikonfirmasi usai Bartolomeus Mononutu, Sekwan DPRD Sulut diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi oleh penyidik, tadi siang, sekira pukul 12.00 Wita
“Kita akan penetapan tsk setelah melakukan gelar perkara,” ujarnya.
Sebelumnya, Krisdianto Pranoto, salah satu Kuasa Hukum korban Rayn Entuu mengatakan, aksi pemukulan terhadap anggota HMI Cabang Manado ini, sudah dilaporkan ke Polresta Manado, Kamis 26 September 2019 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1945/IX/2019/SULUT/Resta Manado.
“Sudah kami laporkan dan proses hukumnya sudah sementara berjalan di Unit 1 Polresta Manado,” katanya.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan, Tim Advokat juga meminta aparat untuk segera menangkap dan menahan Mononutu. “Kami mengharapkan pihak kepolisian untuk segera menangkap dan menahan terduga, sebagai bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini,” tutup Pranoto.(ian)

Pos terkait