MANADO—Kasus premanisme Sekwan DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu terhadap korban Rayn Entuu, salah satu mahasiswa yang demo di Kantor DPRD Sulut, sangat menodai demokrasi.
Sebab, dikatakan Sonny Udjaili, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum korban, aksi mahasiswa pada 25 September 2019; yang murni gerakan moral terhadap beberapa isu nasional; dinodai dengan kasus pemukulan.
“Sikap (pemukulan) tersebut pada dasarnya tidak mencerminkan salah satu lembaga tertinggi negara, yang notabene merupakan lembaga representasi suara rakyat,” tegasnya saat dihubungi Harian Manado, malam tadi.
Menurutnya, seharusnya Mononutu menjadi fasilitator dalam menerima aspirasi, bukan menjadi aktor pemukulan.
“Ini sangat disayangkan oleh kami selaku kuasa hukum dari korban. Apalagi mengingat oknum Sekwan yang seharusnya menjadi salah satu fasilitator dalam menerima aspirasi, malah menjadi aktor pemukulan terhadap massa aksi,” kata Udjaili.
Diketahui, dalam kasus ini, Mononutu Senin (7/10), sekira pukul 12.00 Wita, sudah diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Manado dalam kapasitas sebagai saksi.(ian)