Harimanado.com, LOLAK—Pemkab Bolmong menggelar pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kecamatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan kemarin bertempat di Lantai Dua Kantor Daerah Bolmong, Kamis (31/10/2019.
Dalam pertemuan tersebut membahas berbagai permasalahan yang ada. Termasuk potensi konflik saat pemilihan sangadi (Pilsang).
Terkait hal tersebut Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan mekanisme di tingkat desa, seperti Perbup yang sesuai dengan Permendagri nomor 65 tahun 2019.
Lanjutnya, berdasarkan Perbup tersebut bakal calon harus mengikuti Tiga tahapan. Yakni tes tertulis, wawancara dan komunikasi dan semua memiliki standar penilaian sendiri.
“Ada pasing grade dan ada minimal nilai yang harus dicapai, tentunya harus sesuai dengan permendagri dan perbup, minimal nilai yang harus dicapai 70,” ungkapnya.
Selain itu bupati mengatakan, memasuki tahapan pemilihan pilsang saat ini sudah mulai terlihat potensi konflik yang ada.
Seperti penetapan bakal calon menjadi calon.
“Ada beberapa bakal calon yang tidak lolos pasing grade dan standart penilaian di tingkat kabupaten, tidak terima hasilnya. Untuk itu mereka meminta untuk menunda pelaksanaan pilsang di desa tersebut,” bebernya.
Untuk itu, melalui pertemuan ini bupati berharapkan agar semua ikut berpartisipasi dalam menjaga Kantibmas. Pasalnya, baru tahapan sudah ada beberapa insiden yang terjadi cukup berat.
Terutama di wilayah Dumoga bersatu.
“Untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan-kemungkinan akan munculnya konflik saat pilsang diperlukan perhatian dari semua pihak terutama Polres,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan, S.I.K, M.H mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa di Bolmong diundur.
“Mempertimbangkan unjuk rasa yang terjadi dan gejolak di beberapa desa, saya usul agar pilsang diundur sepekan saja,” ungkap Gani.
Menurutnya, diundurnya pilsang tersebut untuk memberi kesempatan bagi Pemkab Bolmong agar menyelesaikan masalah di sejumlah desa.
“Sebab untuk menyelesaikan masalah yang butu waktu. Jika tidak diterima, kami tetap akan all out amankan pilsang,” katanya.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling memahami usulan Kapolres. Menurutnya, penundaan Pilsang lebih banyak mudaratnya.
“Ini akan menimbulkan gejolak baru, yang tidak setuju bisa demo,”singkatnya.
Untuk itu pihaknya, segera menggelar hearing dengan memanggil semua pihak yang terlibat, terkait Pilsang.
“Pihak panitia harus memberikan solusi. Jika tidak ada solusi maka tak ada gunanya dilaksanakan hearing,”tutupnya. (fan)