Pjs Fatoni Serahkan 22 Santunan Jaminan Kematian
Harimanado.com MANADO–Sembilan ahli waris pekerja sosial lintas keagamaan menerima simbolis santunan jaminan kematian.Bantuan diserahkan langsung Pjs Gubernur Dr Agus Fatoni di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Jumat (2/10) kemarin .
Kegiatan ini merupakan program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) yang tercipta berkat kerja sama Pemerintah Provinsi Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan.
Digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan jumlah peserta yang terbatas untuk menghindari kerumunan, menjaga jarak antar peserta dan mengenakan masker.
Menurut laporan dari Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erni Tumundo
nilai santunan yang diberikan yaitu sebesar Rp42 juta bagi 22 orang, 9orang diserahkan secara langsung oleh Pjs. Gubernur dan 13 orang akan diserahkan melalui perwakilan di kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Program ini merupakan terobosan Pemprov Sulut dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat, dan Provinsi Sulut telah beberapa kali menerima penghargaan.
Di antaranya adalah meraih Juara I tingkat Nasional dalam penghargaan Paritrana Award 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK),”jelasnya.
Selanjutnya terhitung sejak 7 hingga Desember kata Tumundo, PERKASA juga akan meluncurkan subsidi bagi para pelayan khusus dan pendeta sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Turut Hadir, pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, Asisten III Setda Prov. Sulut A. Gammy Kawatu, dan Ahli0000* Waris Pekerja Sosial Lintas Keagamaan.(tra)















