PLN Cetak Sejarah Raih Predikat Badan Publik “Informatif” di KIP Award 2023

Harimanado.com,JAKARTA— – PT PLN (Persero) berhasil memperoleh penghargaan sabagai Badan Publik dengan kualifikasi ‘Informatif’ dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta pada Selasa (19/12).

Capaian ini pun menjadi sejarah bagi PLN yang sebelumnya memperoleh kualifikasi ‘Menuju Informatif’ dengan nilai yang terus meningkat dari 84,47 pada tahun 2020, 87,24 pada 2021, 88,24 pada 2022 dan melonjak menjadi 96,73 pada 2023.

Bacaan Lainnya

Wakil Presiden Republik Indonesia Kyai Haji Ma’ruf Amin mengapresiasi badan publik yang terus meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

Penghargaan ini diharapkan mendorong seluruh penyelenggara negara dan badan publik dapat terus mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik.

“Saya juga sampaikan selamat kepada para penerima penghargaan. Jadikan penghargaan ini pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informatif kepada masyarakat,” kata Wapres Ma’ruf.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro mengatakan penghargaan diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi. .

“Hasil peningkatan bukan dimaknai sebagai ajang kontestasi, tetapi harus kita maknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan informasi di Indonesia,” kata Donny.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan, PLN terus berkomitmen untuk meningkatkan KIP pada sisi operasional maupun manajemen perusahaan.

“PLN memahami kebutuhan pelanggan bukan hanya terkait pelayanan, tetapi juga terhadap informasi yang lebih transparan. Kami membuka seluruh informasi tersebut, karena kami sadar bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik,” kata Darmawan.

Diakses dari website resmi PLN (www.pln.co.id), tersedia saluran bagi publik untuk kebutuhan informasi terkait PLN pada menu e-PPID. Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (e-PPID) ini menjadi layanan _online_ bagi pemohon informasi publik dan wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PLN.

“Melalui e-PPID, PLN menyediakan saluran khusus untuk kebutuhan berbagai informasi yang akan ditindaklanjuti pengelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Darmawan.

Selain itu, Darmawan menjelaskan bahwa aplikasi PLN Mobile turut berperan dalam digitalisasi di berbagai lini,

Lewat aplikasi yang kini telah diunduh lebih dari 45 juta pengguna dan dengan rating yang mencapai 4,9 ini,

Tidak hanya melalui e-PPID dan aplikasi PLN Mobile, keterbukaan informasi secara digital juga disediakan melalui berbagai saluran, mulai dari; proses sistem pengadaan melalui e-proc yang terdigitalisasi secara end to end, media sosial PLN dan Call Center 123.

Dengan transformasi ini, Darmawan mencatat permintaan informasi publik kepada PLN meningkat dari hanya 25 pada 2021 menjadi 84 pada 2023..(hm)

Pos terkait