Harimanado. Persaingan dua pengusaha properti Sulut mendapat izin reklamasi pesisir Manado Utara sangat ketat.
Keduanya punya kans direkom Pemprov Sulut.
Namun info deri sumber, kalau megaproyek senilai Rp100 triliun berpeluang dimenangkan grup NL.
Pasalnya, maket reklamasi yang dianggap aman dan ramah lingkungan
adalah milik sindikasi dengan pengusaha properti GI.
“Yang peluang disetujui reklamasi satu gugusan dari Sindulang sampai
Tumumpa,” kata sumber.
Menurut sumber, untuk maket 5 pulau diamggap sulit. Kendalanya
lantaran lahan reklamasi 5 pulau menelan biaya di atas Rp200 triliun.
Lahan sudah melewati palung.
“Biayanya besar dan tingkat kesulitan tinggi,”tandasnya.
Sementara itu, salah satu tim pembahasan tata ruang Pemprov Sulut Prof
Charles Kepel menjelaskan pembahasan reklamasi pantai untuk boulevard
dua pernah dibahas tahun lalu.
Karena peruntukannya untuk penataan
ruang fasilitas umum dan pariwisata .”Tapi sekarang ini belum dibahas
lagi.
Karena ini pembahasan tata ruang melibatkan banyak pihak,
“terang Kepel yang terlibat dalam pembahasan tata ruang reklamasi
pantai.
Lanjutnya, pembahasan reklamasi ini panjang. Karena usai dari tata
ruang baru akan dibahas total nilai investasi yang melibatkan dinas
penanaman modal dan perijinan.
“Jadi pembuatan reklamasi itu panjang
bukan asal jadi. Dan saya rasa keliru kalau ada yang mengatakan
pembahasannya hampir selesai. Karena kami memang terlibat pembahasan
di situ, “ujarnya.
Sementara salah satu tim yang ikut membahas yang enggan namanya
dikorankan mengatakan pembahasan reklamasi pernah diketahuinya. Namun
sepertinya Gubernur Olly Dondokambey belum menyetujui konsep
reklamasi.
“Walau sudah ada kelompok konglomerat muda yang dikumpulkan
menghadap OD.
Mungkin masih terganjal, tarik- menarik kepentingan konsesi lahan
antara para pihak, pengembang, MSH, Pemprov, dan inisiator
proyek,”tambahnya sembari menambahkan ini bisnis tanah maha besar.(ian/art/cen)