Reklamator Agus Abidin di Atas Angin, saat Pemkot Undang Rakor Kubu Pro Kontra Reklamasi Utara Manado

MANADO- :Proyek penimbunan air laut bagian utara Kota Manado terus menuai pro kontra. Kelompok yang menolak dan mendukung reklamasi pantai seluas 90 hektare (Ha) yang terletak di wilayah Kecamatan Tuminting makin bertambah.

Mencegah terjadi gesekan sosial, Pemerintah Kota Manado bergegas mencari titik temu. Para pihak diundang Wali Kota Manado Andrei Angouw untuk berdialog di Aula Serbaguna Pemkot Manado,  Rabu pagi sampai siang (19/06).

Bacaan Lainnya

Pemkot juga meminta perusahaan pelaksana reklamasi PT Manado Utara Perkasa (MUP) duduk bersama menjelaskan secara transparan.

Usai dibuka Sekkot Manado Dr Micler Lakat, dialog dipimpin Ass I Pemkot Manado Jules Ohlers. Didampingi Kadis Perikanan dan Pertanian M Sofyan dan perwakilan pengembang MUP Amos Kenda MSi.

Amos menjelaskan tentang rencana reklamasi pantai seluas 90 Ha  dari ujung Sindulang 1 sampai batas TPI Kelurahan Tumumpa.

Dari izin 90 Ha, yang akan direklamasi sekira 75 Ha. Akan dilakukan dalam tiga tahap selama 15 tahun.

“Kami diberi izin 90 tapi yang akan dikelola sekira 75 Ha.Kami sudah kantongi izin Amdal Kawasan. Nantinya di atas bangunan akan dibuat rumah sakit, maka akan buat izin amdal baru,”katanya.

Kata kata Amos sempat membuat pro reklamasi senang, karena  MUP tidak akan sentuh dermaga, dasenk, tempat mandi dan pusat kuliner di Pantai Karangria. Kemudian Amos menjelaskan akan dibuat dua tambahan perahu relokasi dan 4 tambatan yang sudah ada.

“Jarak dari reklamasi ke batas beton boulevard sekira 20 meter. Kanal seluas itu di bawah pengawasan pengembang. Nelayan atau warga yang ingin ke dermaga bisa langsung dapat akses,”katanya.

Suasana berubah jadi adu argument saat sesi dialog yang dipandu Ohlers. Kubu kontra tetap bertahan dengan dampak ekologi. Erosi di Pulau Bunaken. Akan menghancurkan ekosistem biota laut terumbu karang. Sulitnya nelayan tangkap akan melaut di pinggiran pantai.

“Yang paling besar dampak adalah banjir yang akan merata di utara Manado. Dua tahun lalu saja hujan seharian banyak lokasi kena bencana, di Cempaka, Mahawu, Tuminting, Sumompo dan banyak,”kata peserta dari Karangria yang menolak reklamasi.

Ada yang menarik, ketika salah satu tokoh Sindulang yang ingin menanyakan izin amdal untuk reklamasi MUP tidak seluas 90 Ha. Tapi sesuai izin hanya 24 Ha.

“Coba lihat surat yang ditandatangani pak Amos sebagai Kepala DLH Manado 2019. Jelas isinya bukan 90 hektare. Itu yang ingin saya tanyakan tapi tidak diberi kesempatan,”tukasnya.

Lucky Kadullah pengurus nelayan Sinar Bahari Maasing juga bersikukuh menolak reklamasi pantai. Dia berpegang teguh dengan dalil agama.

“Saya tidak mau mewariskan ke anak cucu alam yang sengaja dirusak oleh tangan manusia ,”ujarnya.

Tanggapan kubu kontra dibalas oleh pro reklamasi. Mereka berturut turut memberi tanggapan bahwa rekalmasi sudah sesuai izin Amdal. Telah melibatkan perwakilan warga pesisir tahun 2017-2019.

Acara rapat koordinasi akhirnya ditutup Ohlers tanpa ada kesimpulan apa apa.(ham)

Pos terkait