AMURANG- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut serta rekapitulasi dan penetapan hasil pemungutan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Misnel 2020, yang dilaksanakan KPU Minsel, tidak dihadiri oleh saksi pasangan Gubernur Vonni A Panambunan dan Pdt H Runtuwene MTh.
Rapat pleno yang dilakukan di Hotel Sutan Raja Amurang ini dipimpin langsung Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga dan dihadiri seluruh anggota KPU Minsel, berlangsung lancar.
Sejak awal rapat pleno dibuka saksi tersebut tak kunjung hadir. Yang ada hanya saksi dari pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Christiany E Paruntu-Sehan Landjar (CEP-SEHAN) dan pasangan gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Olly Dondokambey-Steven Kandow (ODSK). Begitu juga saksi pasangan calon Bupati nomor urut 1 Michaela E Paruntu dan Ventje Tuela (MEP-VT) dan saksi dari pasangan calon nomor urut 3 Franky D Wongkar dan Pdt Petra Y Rembang (FDW-PYR).
Sementara itu saksi pasangan Calon Bupati nomor urut 2 Royke Sondakh dan Andre Umboh (ROSO), awalnya hadir namun tak lama sudah tidak mengikuti lanjutan pleno.
Meski tak hadir namun pimpinan rapat pleno langsung membuka secara resmi rapat pleno terbuka tersebut. “Baik Bawaslu, saksi pasangan calon gubernur dan gubernur dan saksi pasangan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta PPK, Panwascam dan lainnya sudah hadir, maka rapat pleno akan segera dimulai,” ujar Sambuaga, kemarin.
Rapat pleno terbuka langsung dilakukan, sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Sampai berita ini diturunkan rapat pleno masih berlangsung. (vis)






