Sekkot Lakat: Inovasi Harus Ada Tatacara

MANADO- Pemerintah Kota Manado telah menerbitkan peraturan terbaru tentang inovasi daerah.Namun, belum terdistribusi secara luas ke bawah.

Olehnya, Peraturan Wali Kota (perwako) nomor 28/2021 tentang Tatacara Pelaksanaan Inovasi Daerah gencar disosialisasikan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kota Manado, DR. Micler CS Lakat mewakili Wali Kota Manado saat membuka kegiatan Sosisalisasi Perwako 28/2021 di Gedung Serbaguna Kantor Walikota, Jumat (8/4) mendorong program sosialisasi.

“Perwako ini adalah pedoman tatacara berinovasi. Tata cara adalah koridornya, dan itu penting.tapi yang lebih penting adalah mindsetnya”ujar sekda.

Micler mengingatkan kepada peserta sosialisasi untuk mendorong masyarakat berinovasi potensi masing masing.

Terus mengajak dan mendorong masyarakat.untuk peduli.

“ Peduli untuk tidak lagi cuma babagitu jo. Inovasi adalah pembaharuan dan lawan dari stagnasi. Inovasi itu bergerak, stagnasi adalah diam,”pintanya.

Sekkot memberi gambaran masa depan adalah milik manuis yang selalu berinovasi. “Kita harus berionvasi supaya tidak terdegradasi,”sentil Sekda yang baru saja menyelesaikan S3nya di Unima Manado.

.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala perangkat daerah dilingkungan Pemerintahan Kota Manado.

Pos terkait