Harimanado.com TOMOHON-Workshop Percepatan Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) mendapat atensi dari Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA. Menurut Wali Kota Eman, kegiatan ini merupakan upaya Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pergerakan perekonomian di era new normal.
Salah satu fokus pemerintah yaitu pada pemulihan kondisi sosial ekonomi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan.Hal ini juga merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan undang-undang baru yaitu omnibuslaw atau UU Cipta Kerja untuk menggairahkan iklim investasi di Indonesia termasuk di Kota Tomohon.
Dalam peraturan BPOM, pelaku usaha harus memiliki SPP-IRT. Sebab ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan pemerintah terhadap produksi pangan industri produksi rumah tangga, yang memiliki legalitas dan menjamin mutu keamanan pangan bagi konsumen.
“Pentingnya sertifikat produksi pangan industri rumah tangga ini, karena di dalamnya terdapat informasi produk yang menjadi syarat agar produksi dapat dipasarkan secara luas. Artinya, dengan memiliki SPP-IRT dapat meningkatkan daya saing usaha, meningkatkan produksi yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan,” tutur Wali Kota Eman.
Kegiatan yang diikuti para pelaku usaha tersebut menghadirkan narasumber yaitu Dra Maria Patabang APt selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM Manado, Kepala Dinas Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir Ervinz Liuw MSi.(rry)











