Harimanado.com, MANADO — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Manado menjadwalkan sidang paripurna istimewa penetapan wali kota dan wakil wali Kota Manado terpilih Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) Rabu, (24/2) pukul 10.00 Wita.
“Iya benar seluruh fraksi yang ada memenuhi korum dan usulkan hari Rabu 24 Februari,” kata Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone.
Namun paripurna agak beda. Yang hadir hanya anggota DPRD. Lantaran harus mengikuti protap pecegahan Covid-19.
“Anggota Dewan lainnya akan mengikuti secara daring, karena mengingat kita harus ikut protap. Satu fraksi utus 2 orang untuk hadir fisik dalam paripurna,” terangnya.
Seluruh fraksi dalam rapat tersebut menyatakan mendukung paripurna penetapan dilaksanakan Rabu 24 Februari.
Sekretaris DPRD Zainal Abidin, menjelaskan sudah terima surat dari KPU Manado soal surat penetapan AARS .
“Nah, saya usulkan kalau bisa semua anggota DPRD hadir, tetapi yang lain di ruangan komisi atau fraksi,” katanya.(tr21)















