Tarif Mikro Naik 5.000, Kadishub Heran Penumpang Bayar Pakai Tarif Lama

MANADO – Peraturan tarif angkutan kota jenis mikrolet telah resmi naik per 28 Januari 2022 pekan lalu.

Sesuai SK Wali Kota Manado 35/Kep/D17/Perhub/2022 tentang tarif angkutan kota di dalam kota, tarif mikrolet dari Rp.4000 menjadi Rp. 5000.

Bacaan Lainnya

“Khusus pelajar sekolah naik ke posisi Rp. 3200 per trayek,”beber Kadis Pehubungan Manado Michael Tandirerung, Senin siang, (31-01/2022).

Kadis mengakui metode sosialiasi lagi dicari. Agar masyarakat yang menggunakan jasa mikro tak perlu bertanya tanya. Karena jelas landasan tarif angkutan umum sudah disahkan.

 

Terbilang SKnya sudah resmi ditandatangani Wali Kota pertanggal 28 Januari 2022. Ada juga tarif khusus untuk angkutan perwilayah tertentu.l,” kata Tandirerung.

Pemerintah Kota Manado mengeluarkan harga tarif angkutan kota umum setelah melalui kajian secara teknik dan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Saya berharap semua mengikuti dan menyesuaikan keputusan yang ada,”ungkap Michael. (cw1)

Pos terkait