Harimanado.com-LOLAK—Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa BakanKecamatan Lolayan Bolmong, kembali memakan korban. Kali ini dua warga Desa Toruakat yang menjadi korban yakni Candra Sabir alias Ang (33) dan Suendri Anggol alias Su’ (41). Terinformasi kedua penambang meninggal dunia saat melakukan aktifitas pertambangan. Lokasi tersebut milik salah satu pengusaha tambang yang memiliki lahan di area Bakan.
Abdul Muin Paputungan Kasie Tanggap Darurat BPBD Bolmong mengatakan untuk menindaklanjuti kejadian korban meninggal di PETI Bakan itu, sampai saat ini tidak ada laporan resmi dari Pemerintah Desa, Kecamatan, maupun Aparat Keamanan, kepada BPBD Bolmong. “Untuk kronologis kejadian, kami tidak bisa memberikan statement karna belum mendapatkan informasi yang valid,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa lokasi PETI Bakan telah ditutup, dan setahunya tidak ada aktivitas pertambangan. “Berdasarkan surat dari Bupati Bolmong, pihak aparat Kepolisian telah menutup lokasi tersebut, dan dijaga oleh aparat, ”ujar Siahaan.
Ia menyayangkan kejadian ini, sebab aktivitas pertambangan yang dilakukan warga melalui jalur tikus dan tidak terdeteksi oleh aparat. “Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa penambang yang nekat melakukan penambangan melalui jalur tikus, ”tuturnya.
Terpisah Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan kasus kecelakaan tambang terbaru di Bakan terjadi gara gara warga nekat naik ke lokasi tambang. Dimana sejumlah warga memanfaatkan kejadian teraebut saat penjagaan longgar. Untuk itu Ia mengimbau warga untuk tidak lagi naik ke lokasi tambang.
“Saya minta warga untuk tidak lagi naik ke lokasi tambang karena sangat berbahaya,” katanya.
Ia juga menjelaskan Pemkab Bolmong saat ini terus mendorong agar lakukannya pembentukan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Desa Bakan sebagai solusi dari permasalahan yang ada. “Kita sudah bernegosiasi dengan PT JRBM dan mereka sudah setuju menciutkan wilayah untuk diperuntukkan bagi WPR,”jelasnya.
Untuk waktu terbentuknya WPR, menurut Tahlis semua tergantung dari pihak JRBM. Karena sejauh ini belum ada tindak lanjut JRBM terhadap pertemuan dengan Pemkab Bolmong.”Kita masih menanti,” pungkasnya. (fan)
Area lampiran