MANADO- Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) mewakili Pemerintah Kota Manado melakukan Penandatanganan Kerjasama (PKS) dengan Direktur Jenderal Pajak (DJP) dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Rumah Makan Raja Oci Mapanget.
AA ditemani Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado Devyanus Polii.
Kerja sama Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah Tahap IV Tahun 2022.
AA mengikuti secara daring melalui aplikasi video conference zoom kegiatan yang dilaksanakan di Aula Cakti Buddhi Bakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pahak Jakarta secara hybrid ini.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, S.E., Ak., M.B.T, yang menyampaikan bahwa tujuan PKS ini adalah untuk mengoptimalkan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi perpajakan, data perizinan, serta informasi lainnya. Suryo menambahkan, tujuan lain yang ingin dicapai, yakni mengoptimalkan penyampaian data informasi keuangan daerah, pengawasan wajib pajak bersama, dan pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang perpajakan.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video testimoni hasil penandatanganan PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah oleh Kepala-kepala Daerah seluruh Indonesia. Kegiatan dilanjutkan dengan inti kegiatan yaitu penandatanganan PKS secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan Kepala-kepala daerah seluruh Indonesia.(*)















