Harimanado.com MANADO-Banyaknya aksi protes terhadap ditetapkan UU cipta kerja atau omnibuslaw, namun didalam organisasi buruh pun harus melihat akan perlindungan para pekerja dari wabah virus corona. Misalkan petugas kebersihan yang mengangkut sampah di Manado, tidak diperlengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja. Akademisi Unsrat Gerdy Worang pun menilai para pimpinan organisasi buruh jangan cuma melihat kelemahan dan kekurangan UU cipta kerja. Tapi keselamatan buruh dalam bekerja pun harus diperhatikan dan fasilitasi.
” Petugas kebersihan jalan mereka hanya pakai sendal jepit, tidak pakai rompi kerja, tidak helmet malahan duduk diatas truk yang penuh dengan sampah. Nah, harusnya yang begini para buruh minta organisasi buruh mendemo kepemberi kerjanya,”tukas Worang seraya menambahkan yang jelas omnibus law tidak mentolerir pekerja yang malas dan berlindung pada organisasi buruh.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsrat ini menambahkan begitupun pengamat jangan terlalu banyak berteori. ini soal praktek bisnis. Bahkan Omnibus law menjamin sustainability investment di Sulut, termasuk juga program ODSK sudah implementasi omnibus law. “Contohnya dengan memotong jalur birokrasi yang berbelit tapi tidak substansi termasuk saat kepemimpinan ODSK pengangguran turun.”tuturnya.
Ditambahkan Worang, para pengamat jangan banyak ber teori dan meramal. Misalkan pengamat INDEF bilang masalah utama investasi adalah korupsi dan menghubungkan dengan pandemi yang berlebihan. Termasuk ada satu dosen di Universitas Airlangga menyatakan produktifitas pekerja akan turun karena omnibus law.”Ini fenomena teori jadi-jadian, belum di implementasi sudah dibilang macam.
Saya juga bertanya apakah akademisi ini pernah merasakan jadi buruh? sehingga bisa memberikan pernyataan yang lebih objectivity dan rasional bukan dengan kira-kira ,“tandasnya seraya menambahkan dirinya juga pernah merasakan jadi pekerja di America, Australia dan Bank Asing di jakarta, mereka memperlakukan pegawainya lebih manusiawi.(tra)















