Harimanado.com – Jimmy Rimba Rogi atau lebih dikenal Imba menegaskan bahwa dirinya sah-sah saja untuk ikut dalam Pilkada Kota Manado.
Mantan Wali Kota Manado itu juga menegaskan, terkait persyaratan aturan di KPU tak ada masalah baginya.

“Persyaratan masih mulus-mulus. Tak ada masalah,” ucapnya saat diwawancarai di sela-sela Musyawarah Daerah ke X Partai Golkar Sulut, Sabtu (15/2 ) di Manado.
Panglima Imba mengaku bahwa dirinya telah selesai menjalani masa pidananya.
“Saya masa pidananya sudah berakhir. Hampir 6 tahun. Jadi tak masalah. Kan di aturan ada jedah 5 tahun setelah berakhir masa pidana. Dan saya sudah selesai itu,” terangnya. (An1)