Harimanado.com,JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan gugatan perselisihan hasil pilkada (PHP) 2024. Sebanyak 24 perkara dalam amar putusan diperintahkan untuk digelar pemungutan suara ulang (PSU).
Berdasarkan rangkuman detikcom, Selasa (25/2/2025), total 40 perkara yang diputuskan oleh MK, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Senin (24/2). Dari 40 perkara itu, 26 gugatan diantaranya dikabulkan sebagian oleh MK.
Terhadap 26 gugatan itu, 24 perkara dalam amar putusannya meminta KPU untuk menggelar PSU. Kemudian untuk 1 perkara yakni nomor305/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilbup Puncak Jaya, MK meminta dilakukannya rekapitulasi ulang, serta 1 perkara lainnya yakni nomor274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Pilbup Jayapura, Mahkamah KPU diminta untuk memperbaiki Keputusan KPU tentang penetapan hasil pilkada.
Adapun PSU itu diminta lantaran berbagai alasan. Diantaranya, adanya calon yang didiskualifikasi seperti Pilbup Pasaman, Pilbup Parigi Moutong, Pilbup Palopo, dan sebagainya. Kemudian, ada pula dikarenakan pelanggaran terstruktur sistematis masif (TSM) seperti di Pilbup Mahakam Ulu.
Sementara itu, 14 perkara lainnya tidak dikabulkan oleh MK. Diantaranya 9 perkara ditolak dan 5 perkara tidak dapat diterima. (detik)
Berikut 24 perkara yang diputuskan untuk digelar PSU:
- Perkara Nomor02/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pasaman
- Perkara Nomor224/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Mahakam Ulu
- Perkara Nomor260/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Boven Digoel
- Perkara Nomor28/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Barito Utara
- Perkara Nomor132/PHPU.BUP-XXIII/2025 Bupati Tasikmalaya
- Perkara Nomor30/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Magetan
- Perkara Nomor174/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Buru
- Perkara Nomor304/PHPU.GUB- XXIII/2025 Pilgub Papua
- Perkara Nomor05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Banjarbaru
- Perkara Nomor24/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Empat Lawang
- Perkara Nomor99/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bangka Barat
- Perkara Nomor70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Serang
- Perkara Nomor20/PHPU.BUP- XXIII/2025 Pilbup Pesawaran
- Perkara Nomor195/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Kutai Kartanegara
- Perkara Nomor47/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Pilwalkot Kota Sabang
diskualifikasi MK di Pilbup Parigi Moutong
- Perkara Nomor51/PHPU.BUP-XXIII 2025 Pilbup Kepulauan Talaud
- Perkara Nomor171/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Banggai
- Perkara Nomor55/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Gorontalo Utara
- Perkara Nomor173/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bungo
- Perkara Nomor68/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Bengkulu Selatan
- Perkara Nomor168/PHPU.WAKO- XXIII/2025 Pilwalkot Kota Palopo
- Perkara Nomor75/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Parigi Moutong;
- Perkara Nomor73/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Siak
- Perkara Nomor 267/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pilbup Pulau Taliab















