Rasky Mulus Kembali ke DPRD Sulut, Usulan PAW Alm Sukadi Diserahkan ke Gubernur

Harimanado.com,MANADO– Setelah sekian bulan satu kursi milik Partai Golkar di DPRD Sulut tidak ada pemilik, tidak lama lagi kursi milik anggota fraksi Partai Golkar (PG) DPRD Sulut dari daerah pemilihan (dapil) Bolmong raya akan ada pemilik. Pengganti alm I Ketut Sukardi.

Politisi berdarah Bali itu meninggal belum lama dilantik. Untuk mengisi kekosongan, Partai Golkar mengusulkan pengganti adalah Rasky Mokodompit. Perolehan suara Sekretaris PG Sulut kedua terbanyak dari PG dapil BMR.

Bacaan Lainnya

Usulan itu telah masuk ke pimpinan DPRD Provinsi Sulut.
Ketua DPRD Sulut dr Andy Silangen secara resmi mengumumkan usulan PAW anggota DPRD Sulut dapil BMR dari Almarhum I Ketut Sukadi ke Raski Mokodompit.

Usulan itu disampaikan usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025, sekaligus Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025, Rabu (30/4/2025).

“Pengusulan PAW anggota DPRD Sulut dari Partai Golkar mulai berproses. Usulan PAW anggota DPRD Sulut, atas nama Almarhum I Ketut Sukadi dari Partai Golkar Dapil BMR oleh saudara Raski Mokodompit,” ujarnya.

“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Diketahui, hal ini disampaikan Silangen dihadapan Wakil Gubernur Sulut, Victor Mailangkay, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta Organisasi Perangkat Daerah provinsi Sulut. (*)

Pos terkait