Akhir Desember, Sejumlah Camat Terancam Dievaluasi

Foto: Tahlis Gallang

Harimanado.com, LOLAK—-Sejumlah camat yang berada di Kabupaten Bolmong, tentunya harus bekerja keras, dalam menindaklanjuti realisasi sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pasalnya hingga Akhir Oktober Tahun ini, dari jumlah penetapan Rp. 5,3 miliar lebih, realisasi masih berada pada posisi 28,20 persen.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang SIP MM mewarning para camat dan sangadi (Kepala Desa,red) yang memiliki tanggung jawab penuh, terhadap PBB-P2 sebagai kewajiban pembayaran masyarakat.

Ia menegaskan jika PBB-P2 tak lunas, bagi camat akan ada konsekwensinya.

“Sampai akhir Desember ini tidak tuntas, kinerja camat akan dievaluasi kembali,” tegas Gallang.

Ia membenarkan jika realisasi saat ini masih rendah.

“Saya ingatkan kembali camat dan sangadi, ini sudah menjelang akhir tahun. Kewajiban pembayaran pajak harus tuntas seratus persen,” ingatnya.

Tahlis menjelaskan, tahun sebelumnya ada beberapa kecamatan yang tidak tuntas pembayaran PBB-P2.

Untuk itu kejadian ini ia berharap agar tidak terulang kembali untuk tahun yang akan datang.

“Ini membutuhkan peran dari camat dan sangadi memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Kinerja dari camat dan sangadi dapat diukur dari target capaian PAD lewat sektor pajak,” jelasnya.

Terpisah, Kepala BKD Bolmong Rio Lombone membeberkan jika pihaknya sudah melayangkan surat kesemua kepala desa dan camat, dengan meminta untuk memperhatikan tentang kewajiban.

“Berbagai upaya telah dilakukan demi meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak,” singkatnya.

Untuk saat ini, ia mengaku terus berkordinasi dengan camat dan kepala desa (Kades) dalam penarikan PBB yang lebih maksimal.

“Surat pemberitahuan juga sudah dilayangkan. Sehingga upaya dari daerah untuk memaksimalkan pembayaran pajak tahun ini dapat tercapai sesuai dengan keinginan daerah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan dan Keberatan BKD Bolmong Harry Damopolii membeberkan, jika hal tersebut disebabkan karena tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat wajib pajak masih rendah.

“Berdasarkan data yang ada di BKD Bolmong baru beberapa kecamatan yang berada di atas 50 persen. Padahal sisa waktu yang tersisa tinggal dua bulan ke depan,” katanya.

Diketahui bersama, dari 15 kecamatan yang ada 7 kecamatan diantara masih di bawa 50 persen.

Seperti Kecamatan Dumoga Barat. Jumlah 3.404 SPPT dengan penetapan Rp 238.881.963, namun baru mampu direalisasikan Rp 14.247.647 atau baru 5,96%.

Kecamatan Dumoga Tenggara jumlah SPPT 2.731 ditetapkan Rp177.696.001 baru direalisasikan Rp42.084.199atau 23,68%.

Kecamatan Dumoga Jumlah SPPT 4.877 ditargetkan Rp298.531.898 baru mampu direalisasikan Rp18.864.656 atau 6,32%.

Kecamatan Passi Barat dari Jumlah SPPT 7.382 dengan targetkan yang ditetapkan Rp182.750.545 baru direalisasian Rp14.976.491 atau 8,20%.

Begitu juga dengan Kecamatan Poigar yang jumlah SPPT 7.392 dengan penetapan Rp339.767.800 namun baru direalisasikan Rp131.084.891 atau 38,58.

Kecamatan Lolayan dari jumlah SPPPT 8.315 ditargetkan Rp479.056.835 baru direalisasikan Rp191.585.650 atau 39,99%. (fan)

Pos terkait