Akhirnya Pak Wali Hibahkan 41 M untuk KPU dan 13 M untuk Bawaslu

Harimanado.MANADO- Tarik ulur  dana hibah Pilkada Manado berakhir sudah, Senin (4/11) kemarin.
Drama bernama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), ditutup happy ending.
NPHD MANADO: Sekkot Manado Mickler Lakat tanda tangan NPHD Pilkada Manado bersama KPU Manado dan Bawaslu Manado, Senin (4/11)

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dengan Bawaslu dan KPUD Manado, selaku penyelenggara Pilwako Manado, menandatangani NPHD di ruang kerja Sekretaris Kota (Sekkot) Manado.

Pada NPHD tersebut, KPUD dan Bawaslu menyetujui besaran hibah Pemkot Manado. Untuk KPUD Rp41 miliar dan Bawaslu Rp13 miliar.
Kata Sekkot Manado Mickler Lakat, setelah penandatanganan NPHD, dana langsung ditransfer ke rekening hibah KPUD dan Bawaslu.
“Tahun ini kita berikan Rp500 juta kepada Bawaslu. Tahun depan (APBD 2020), kita berikan sisanya Rp12,5 miliar.
Sedangkan KPU, tahun ini kita berikan Rp1M. Supaya sudah bisa memulai tahapan. APBD tahun depan, kita alokasikan Rp40 M. Begitu kesepakatannya,” beber Mickler.
Mantan Asisten 1 Pemkot Manado ini mengatakan, setelah hibah diserahkan, Pemkot Manado berhak menerima laporan dan pertanggungjawaban KPUD-Bawaslu, sebagai pengguna anggaran.
“Bahkan, jika ada dana sisa (setelah tahapan pilwako selesai), maka kedua lembaga tersebut wajib mengembalikan sisa dana ke kas daerah,” jelasnya.
Sementara itu, dikatakan Ketua KPUD Manado Sunday Rompas, sebelum menemui kesepakatan, pihaknya sempat melewati tarik ulur panjang dengan Pemkot Manado.
Bahkan, KPUD Manado sempat menolak mentah-mentah keputusan Pemkot Manado terkait undangan penandatanganan NPHD pekan lalu. Dengan anggaran Rp35 miliar. Saat itu, KPUD tetap pada pendirian anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp45 miliar lebih.
“Hitungan KPU Manado, dana akan tersedot di pos ad hock. Sementara Pemkot Manado bersikeras melakukan efisiensi. Akhirnya, difasilitasi Kemendagri, diputuskan ambil jalan tengah, di angka Rp41 miliar,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda, sepakat dengan dana Rp13 M tersebut. Sama halnya dengan KPUD, Bawaslu Manado juga sempat menolak menandatangani NPHD yang hanya Rp10 M.
“Akhirnya besaran hibah ke Bawaslu Rp13 M. Dana tersebut akan dipakai pada tahapan Pilkada,” tutupnya. (cen)

Pos terkait