Pilgub Sulut Sedot 330 M, OD Titip Pesan pesan

Harimanado- Dana hibah (NPHD) Pemilihan gubernur Sulut 2020 cukup fantastis.
Banderolnya mencapai Rp330 miliar.
Sudah diteken Gubernur Sulut Olly Dondokambey di Rumah Jabatan Gubernur di Bumi Beringin, Manado, Senin (4/11) kemarin.
Gubernur didampingi Sekprov Sulut Edwin Silangen Asisten III Gammy Kawatu dan Kaban Keuangan Jeffry Korengkeng menyindir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dan Bawaslu Sulut  supaya dana igede ini dikelola dengan transparan dan baik.
“Saya harap dikelola semaksimal mungkin guna menyukseskan kegiatan KPU dn Bawaslu,”ujarnya.
Pengesahan NPHD dilakukan bersama Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dan Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda.
Disaksikan Komisioner KPU Meidy Tinangon dan Lanny Ointoe dan Anggota Bawaslu, Supriyadi Pangellu.
Sementara Asisten III Asiano Kawatu mengatakan, sesuai NPHD yang ditandatangani KPU Sulut akan mendapat kucuran dana Rp 220 miliar dan  Bawaslu kebagian Rp110 miliar untuk pengawasan Pilgub.
“Jadi perhatian pemerintah sangat besar untuk menyukseskan kegiatan KPU, “ujarnya.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey,  Wagub Steven Kandouw dan sekprov Edwin Silangen yang begitu perhatian terhadap KPU Sulut.
“Kami pun akan bekerja semaksimal mungkin untuk agenda pesta demokrasi di Sulut, “tutupnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD Pilkada Gubernur 2020 mendatang, itu berarti proses pengawasan dengan resmi berjalan.
“Akan itu Bawaslu mengapresiasi Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulut yang meski melewati waktu yang tidak lama dapat menyelesaikan penyertaan dana Pilkada tersebut. Bawaslu tentunya akan menjalankan dan mengelola dana ini dengan sesuai regulasi yang ada,”tandasnya.(art)

Pos terkait