Aliran Duit Pelicin Entertaint PD Bangun Tercium Kejari Bitung

Kajari Bitung Dr Yadyn Palebangan (kanan)

Harimanado.com,BITUNG—Sikap tegas Kajari Kota Bitung Dr Yadyn Palebangan SH MH memberangus praktek korupsi tidak pernah kendur. Siapapun yang terbukti akan disikat. 

Dua kasus yang lagi disidik. SPPD fiktif DPRD Bitung dan terakhir, penyelewengan dalam penggunaan dana PD Bangun Bitung tahun 2021 – 2023.  

Bacaan Lainnya

Kajari Bitung Dr Yadyn membenarkan bahwa penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi PD Bangun Bitung telah rampung. 

“kami temukan, terdapat banyak fakta penggunaan uang Negara/Daerah yang tidak sesuai peruntukkannya maupun sejumlah tagihan-tagihan fiktif, mark up dan biaya-biaya “entertain” yang membuat defisit keuangan PD. Bangun Bitung,” pungkasnya Rabu(5/3/2025).  

Mantan penyidk KPK ini mengungkapkan  dideteksi sejumlah aliran uang kepada pihak-pihak tertentu. Pihaknya sudah menyurat untuk perhitungan kerugian keuangan negara kepada Tim Ahli Perhitungan Kerugian Negara. 

Penyidikan dugaan abuse of power pimpinan PD Bangun Bitung ini berbeda konteks penyidikan dengan yang dilakukan rekan-rekan penyidik kepolisian dalam dugaan korupsi docking spesial.  

Kajari juga menegaskan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas DPRD, saat ini tim perhitungan kerugian negara melakukan perhitungan Audit Investigatif untuk menilai jumlah kerugian keuangan negara. ” Semua perkara berproses sesuai mekanisme hukum acara dengan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang baik dan benar,” pungkas mantan Kajari Luwu Timur ini seraya menegaskan siapapun harus bertanggung jawab.(ham) 

 

Pos terkait