harimanado.com-Manado — Jelang libur panjang Idul Fitri, aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado diminta untuk tidak bermalas-malasan.
Apalagi, dikatakan Plt Kepala BKD Frans Mawitjere, pihaknya berencana mencairkan tunjangan hari raya (THR) mulai Kamis (23/5) hari ini.
“Hak ASN sementara kami usahakan. Namun juga harus diimbangi dengan kewajiban. Yakni menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Menurut Mawitjere, THR harus diberikan sebelum hari raya Idul Fitri. Dan diberikan kepada semua ASN. Termasuk ASN yang tidak berlebaran.
Sebab telah dianggarkan lewat APBD. “Tak hanya yang berlebaran. Semua akan dapat THR. Karena THR hanya diberikan setahun sekali. Tidak ada THR ASN bulan Desember,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, Pemkot Manado tidak memberikan THR untuk tenaga harian lepas (THL). Karena tidak dianggarkan.
“Tahun ini THL belum dapat THR. Tidak ada petunjuk soal itu,” tutupnya. (cen)