Bareskrim Panggil 26 Saksi Ijazah S1 Jokowi, Keluarga Dekat Diperiksa

Harimanado.com,Jakarta– Teka teki ijazah mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan terkuak di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Penyidik Bareskrim telah memanggil perwakilan keluarga Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait aduan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. menyebut keluarga beserta ajudan Jokowi juga akan memenuhi panggilan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami yang akan menyerahkan Ijazah asli Pak Jokowi sesuai permintaan Bareskrim. Keluarga dan ajudannya yang membawa dari Solo ke Jakarta,” ujarnya lewat pesan singkat, Jumat (9/5).

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh TPUA atas nama Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.
Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.
Selama penyelidikan ini, Djuhandhani menyebut pihaknya sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari empat orang pengadu, tiga staf Universitas Gajah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan dan Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY satu orang.

Selain itu, satu orang dari percetakan Perdana, tiga orang staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta dan satu orang Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI. Saksi dari KPU Pusat dan satu saksi dari KPU DKI Jakarta.
Kemudian lima bundel dokumen teman satu angkatan, satu bundel dokumen angkatan 1978-1982, satu bundel dokumen angkatan 1982-1988 dan tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM.

Satu bundel dokumen KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta, dokumen dari Pauddikdasmen, satu bundel dokumen SMAN 6 Surakarta dan dokumen dari teman satu angkatan Jokowi di SMAN 6 Surakarta. Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan penyidik juga telah melakukan uji laboratoris dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985,” pungkasnya.(cnn)

 

Pos terkait