Harimanado.com,,BITUNG— Fakta baru terkuak pasca musibah yang mendera bus plat merah milik Dinas Sosial Pemkot Bitung.
Informasi didapat, pengadaan dua bus Dinsos Pemkot Bitung, salah satu di antaranya yang terbalik di Sonder, Jumat pagi (26/05) diduga ada unsur korupsi.
Bus untuk warga lanjut usia (Lansia) dibeli tahun 2022 dengan harga Rp 900 juta dan Rp 899 juta.
Salah satu bus diduga aroma korupsi. Lantaran baru setahun dibeli tapi bodynya sudah berkarat, plafonnya sudah kusam.
Pengadaan 2 unit bis tersebut dimenangkan perusahaan PT Nenggapratama Internusa yang beralamat di Minut dengan sumber dana APBD 2022. ” Kondisi fisik bus mencurigakan sudah berkarat dan ada komponen lainnya yang hanya diikat dengan tali,” beber sumber kepada a times Minggu(28/5/2023).
Bahkan tambah sumber yang enggan namanya ditulis menyebutkan pengadaannya sama,tetapi kondisi fisik bus beda satunya masih bagus yang satunya sudah berkarat.
Sekretais Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BKAD) Pemkot Bitung Fernando Makagansa yang dikonfirmasi siang kemarin mengungkapkan pengadaan dua bus di Dinas Sosial pengadaanya Tahun 2022 digunakan Januari 2023.
“BKAD hanya mencatat sebgai ketambahan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Tahun 2022,” kata Makagansa.
Pihaknya kata Makagansa baru mencari data lainnya. Intinya siapa yang bermain api harus bertanggung jawab
Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Kota Bitung dr. Sunny Rumawung meminta aparat hukum mengusut dugaan korupsi pengadaan bus tersebut di Dinsos.” Kami minta aparat mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan bus Lansia di Dinas Sosial,: tandasnya kemarin. Pihaknya akan mengawal pengusutan dugaan korupsi tersebut hingga tuntas. ” Siapapun yang terlibat harus ditindak tegas apalagi ini terkait uang negara yang notabene uang rakyat,” tandas aktifis ini .(*)















