Bawaslu Minsel akan Tunda Pilkada, Kata Frany Ini Biangnya

Harimanado.Amurang – Tahapan pemilihan bupati Minahasa Selatan (Minsel) 2020-2025    akan amburadul.

Akibat fungsi pengawasan pilkada dari Bawaslu Minsel tidak berjalan.

Bacaan Lainnya

Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE menjelaskan Bawaslu Minsel terpaksa akan mengajukan rekomendasi penundaan.

“Saat ini Bawaslu sedang menyiapkan konsep penerbitan rekomendasi penghentian tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati, lantaran alokasi anggaran yang tertuang dalam hibah tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Minahasa Selatan,”tegas Sengkey.

Mantan jurnalis yang sedang menempuh ilmu hukum semester akhir di Universitas Pembangunan (UNPI) Manado berpendapat, konsep rekomendasi penghentian dan penundaan Pilkada Minsel ini menjadi opsi sehubungan banyak program dan agenda pengawasan sejak awal tahun  tidak dilakukan akibat anggaran tidak ada.

“Maret dan bulan April adalah tahapan faktual calon perseorangan dan pemutahiran data pemilih. Tahapan ini sangat vital dan membutuhkan pengawasan yang ketat,”tukasnya.

Sengkey juga akan memberi masukan untuk melakukan penundaan pengukuhan PPL yang rekrutmennya sedang berlangsung. “Resiko apapun akan kami ambil termasuk belum mengukuhkan pengawas desa, sebab kepastian anggaran tidak junjung muncul,” ujar Putra Tompasobaru ini.

Dia juga mengaku bahwa konsep penghentian tahapan ini akan segrra dikonsuktasikan ke Bawaslu RI, DKPP dan Kemendagri.”Sesuai undang undang domain dan tanggung jawab pengawasan Pilkada Minsel adalah wilayah Bawaslu Minsel, jadi dengan kewenangan ini maka kamipun siap mengusulkan penundaan Pilkada, sehubungan alasan keuangan yang tidak ada,” ujar Sengkey.

Sebagaimana diketahui, alokasi anggaran untuk Pilkada tidak muncul karena polemik keuangan antara DPRD dan Pemda Minsel.(Hm)

Pos terkait