Harimanado.com TOMOHON-Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) telah berjalan sejak tiga tahun lalu. Bantuan ini berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbud Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020. “Beasiswa PIP ditujukan bagi orang kurang mampu dan digulirkan sejak tiga tahun terakhir ini,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr Juliana Dolvin Karwur MKes MSi.
Pernyataan tersebut meyakinkan bahwa Beasiswa PIP bukan milik pasangan calon tertentu di Pilkada 2020. Termasuk peserta Pilwako Tomohon. Secara teknis, Karwur menyebut bantuan beasiswa ini ditempuh jalur pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Jalur lain yaitu pemangku kepentingan.
Dan keduanya sah diayomi oleh Undang-Undang. Setelah diusulkan masing-masing pihak, kemudian digodok di pusat. Berikutnya masuk ke SIM Pelajar untuk Jalur Pemangku Kepentingan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Penerima yang telah diusulkan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), diberikan kembali kepada pemangku kepentingan. “Dalam hal ini Ibu Vanda Sarundajang selaku Anggota DPR-RI,” katanya.
Secara ketentuan dan aturan, tegas Karwur, harusnya diserahkan kepada pihak sekolah bukan ke Timses. “Nanti pihak sekolah yang memberitahukan kepada penerima bantuan Beasiswa PIP ini. Hanya saja sekarang jadi lain,” sebut Karwur.
Diungkapkannya, sesuai Surat dari Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud RI Nomor 1491, bahwa ada perpanjangan untuk Pengusulan Calon Penerima PIP Tahun 2020. Bagi masyarakat yang kurang mampu dan belum menerima manfaat Beasiswa PIP ini, Karwur menghimbau agar melaporkan diri di sekolah masing-masing untuk diusulkan melalui Dapodik Sekolah.
“Nama siswa penerima juga tidak boleh diganti karena sudah diterbitkan nomor virtual account. Dan akan dikirimkan oleh Kemendikbid kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,” ujar Karwur, sembari meminta penerima beasiswa PIP supaya tidak takut dan tetap bersabar.
Dia meyakinkan bahwa dapam waktu dekat ini para penerima Beasiswa PIP akan mendapat hak yang seharusnya diterima. “Untuk itu, saya intens turun ke setiap sekolah baik SD maupun SMP guna meluruskan terkait Beasiswa PIP ini kepada semua guru. Dan menginstruksikan untuk menyampaikan ke orang tua bahwa ini bukan dana oknum Paslon atau pun Pemangku Kepentingan. Tetapi dana progam pemerintah melalui Kemendikbud RI,” tegas Karwur.
Diketahui, pada tahap ketujuh ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tomohon mendapat jatah penambahan kuota Beasiswa PIP dari Kemendikbud RI. “Untuk tingkat SD sebanyak 860 siswa dan SMP 117 siswa,” pungkas Karwur.(rry)











