Beringin Sulut Membara! Sambuaga Junior Mahkamahkan AJP

Harimanado.com, Manado –Satu kursi DPR RI yang berhasil disabet Partai Golkar oleh Adrian J Paruntu dikabarkan belum final. Pasalnya, beredar informasi kubu Jerry Sambuaga yang merupakan rival utama putra Bupati Minsel Tetty Paruntu itu masih melakukan upaya untuk menghentikan jalan panjang karir politik AJP sapaan akrab Adrian.

Sumber terpercaya menyebutkan, Sambuaga junior itu melaporkan AJP ke Mahkamah Partai dengan poin aduan pembatalan pencalegan AJP pada Pileg April lalu. Tak hanya itu, keanggotan Partai putra sulung CEP itu juga menjadi materi gugatan ke lembaga penegak konstitusi Partai itu.

Bacaan Lainnya

“Ia Jerry Sambuaga masih menempuh jalur yang bisa dilalui dengan cara menggugat ke Mahkamah Partai. Pencalegan Adrian Paruntu serta keanggotannya dituntut agar dianulir.

Saat ini proses itu sedang berjalan di DPP Partai Golkar,”ungkap sumber, sore kemarin.

Sementara itu, Juru Bicara Partai Golkar Sulut Feriando Lamaluta membenarkan informasi tersebut.

Menurutnya, gugatan itu tidak tahu maunya apa. Karena sudah ada hasil Bawaslu dan MK tentang pemilu sudah selesai. Demikian juga di Mahkamah Partai.

“Jadi kalau materi gugatannya untuk pencabutan perolehan suara. Kan sudah selesai di MK. Jadi, kalau Mahkamah partai itu hanya perselisihan antar anggota. Namun perselisihannya apa,” ujar Feriando, Selasa malam (20/8).

Menurut Pejabat Ketua DPD II Golkar Bolmut itu, semua proses dan mekanisme untuk bakal caleg sudah diselesaikan partai. “Jadi, sudah tidak ada persoalan lagi,” cetusnya.

Namun ketika disentil, bisa saja pesan manuver ini memiliki target ganda yaitu menjelang Munas DPP Partai Golkar. Feriando enggan untuk berspekulasi lebih jauh. “Untuk itu, kami juga belum tahu pasti. Karena ini diajukan di Mahkamah partai. Dan itu hak kubu Jerry Sambuaga,” jelasnya lagi.

Intinya, tegas Lamaluta pihaknya (Golkar, red) selama ini sudah melakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme partai.

“Kan ada salah satu klausal bahwa jika salah satu bakal calon tidak memenuhi syarat, maka itu menjadi kewenangan DPP. Kewenangan itu ada pada Ketua Umum. Namun semuanya sudah dilalukan,” bebernya.

Dia mengatakan bahwa AJP sebagai penentu sehingga Golkar raih 1 kursi untuk DPR RI. Faktanya, kalau bukan AJP maka golkar tidak akan dapat suara. Selain itu, suara rakyat Sulut yang sekira 70 ribuan suara adalah suara AJP.

“Jadi, kalau suara rakyat sudah delegasikan kepada AJP. Maka mari kita hormati bersama-sama suara rakyat tersebut. Kalau ada oknum yang tidak menerima maka silakan. Ini kan alam demokrasi. Namun semua proses pemilu sudah dilewati dan sudah selesai. Demikian juga mekanisme partai sudah dilalui,” tegas Lamaluta.

Hal ini juga dibenarkan Pengurus DPD I Golkar Sulut Noldy Pratasis. Menurut NP sapaan akrabnya, dinamika seperti ini baiknya tidak perlu terjadi.

“Kader partai yang loyal harus mendukung suara rakyat yang sudah rakyat mewakilkan AJP sebagai wakil di DPR-RI dari Partai Golkar,” ujar NP, Selasa (20/8) kepada Harian Manado.
Dia menegaskan bahwa secara etis maupun organisatoris kalau kompetisi sudah selesai maka sudah waktunya saling mendukung dan merangkul untuk membesarkan organisasi partai.

“Semua harus berjiwa besar dan kasatria. Jangan karena kalah sehingga harus menyalahkan Ketua DPD-1 Sulut Tetty Paruntu. Kita harus dewasa dalam berpolitik. Sebab, menang itu hal biasa tapi kalau kalah dan menerima kekalahan, itu yang sangat luar biasa,” jelas tokoh muda Sulut ini.

Noldy juga menuturkan, Ketua DPD I sudah mampu membawa Golkar lebih baik dari sebelumnya apalagi sejak CEP menduduki sebagai Ketua DPD-1 Partai Golkar baru selesai dari permasalahan.

“Jangan kita sesama partai saling menyerang karena saat ini bukan waktunya saling serang antara kader. Karena KPU telah putuskan AJP sebagai pemenang,” sebut Pratasik.

Untuk diketahui gugatannya terhadap AJP sebelumnya sudah kandas di Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, AJP berhak meraih 1 tiket untuk DPR-RI Periode 2019-2024 dari Partai Golkar untuk Dapil Sulut.

Terpisah, Pengamat Politik Goinpeace Tumbel melihat bahwa persoalan ini menunjukan bahwa ada yang belum tuntas pasca proses di Bawaslu maupun Sidang MK, sehingga secara internal kemudian diajukan lagi secara internal partai melalui sidang makamah partai.

“Proses di internal tersebut dipandang tidak ada yang luar biasa. Hal ini merupakan mekanisme yang dijamin apabila ada hal-hal yang muncul di internal partai. Yang luar biasa adalah secara internal partai menunjukan ada persoalan yang serius, dan itu perlu diselesaikan secara serius pula terlebih untuk menghadapi momen-momen politik baik pada level lokal terutama soliditas politik golkar dalam menghadapi pilkada dan momentum menjelang Munas golkar nanti,” kata Goinpeace.

Dosen Unima ini menegaskan, ada persoalan serius dalam internal partai berkhas warna kuning ini.

“Fenomena ini, artinya masalah internal partai harus diminimalisir dan bangun soliditas elemen partai menghadapi agenda politik ke depan. Terutama menghadapi rezim pilkada di daerah,” pinta Tumbel.(**)

Pos terkait