Boleh Ikut Kampanye, ASN Disarankan Simak Visi-Misi Seluruh Paslon

Harimanado,com TOMOHON-Tahapan kampanye yang sedang berlangsung, Bawaslu Kota Tomohon membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertimbangannya, ASN yang mempunyai hak pilih perlu mengetahui visi dan misi setiap Paslon di Pilkada 9 Desember 2020 nanti.

Hanya saja, Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan mengingatkan soal batasan-batasan selama mengikuti kampanye tersebut.

Bacaan Lainnya

“ASN boleh ikut kampanye tapi tidak boleh berkampanye. Karena itu, setiap ASN tidak diperkenankan menggunakan bahan-bahan kampanye maupun menunjukkan simbol-simbol yang berhubungan dengan partai politik pasangan calon,” tegas Soputan.

Soputan juga mengingatkan terkait azas keadilan. Jadi jangan hanya kampanye satu Paslon saja yang diikuti.

“Intinya, seluruh ASN wajib menjaga netralitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya.(rry)

Pos terkait