Bupati Hadiri Rapat Paripurna KUPA-PPAS Perubahan

Tampak Rapat Paripurna yang dilaksanakan kemarin. (Ist)

Harimanado.com LOLAK—Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan di DPRD Bolmong. Rapat paripurna dilaksanakan kemarin dalam rangka penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Bolmong, Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan tersebut bupati mengatakan Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemeintah Daerah, dalam memformulasikan kembali Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran 2020 yang akan menjadi bagian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020.

Bacaan Lainnya

“Kita pahami bersama bahwa tahapan penyusunan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020, merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi, guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi di sisa Tahun Anggaran berjalan,” ungkapnya.

Lanjut bupati, patut disyukuri bahwa pihak eksekutif maupun legislatif telah berkomitmen untuk secepat mungkin melakukan pembahasan guna percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, yang tertuang dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020.

“Untuk itu pihak eksekutif memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas semua masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi, saran dan kritik positif, dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan dalam dokumen tersebut. Untuk itu pada hari ini Pemkab Bolmong bersama dengan DPRD menyepakati dan menandatangani untuk dijadikan dokumen dalam penyusunan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat memimpin rapat paripurna mengatakan, berdasarkan peraturan tata tertib DPRD dan daftar hadir anggota DPRD Bolmong hari ini. Maka rapat paripurna ini sudah korum dan sah secara aturan untuk dilanjutkan.

“Sehingga pada hari ini digelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS atara pihak Legislatif yakni DPRD dan pihak Eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong,” tandasnya.

Diketahui bersama, rapat yang dilaksanakan diruangan paripurna DPRD tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretsris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, Assisten II dan III, Para Kepala OPD, Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, serta para anggota DPRD lainnya. (fan)

Pos terkait