Jalankan Fungsi Kontrol, DPRD Sepakat Usulan Pemkab Bolsel Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Bolsel,Harimanado-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Tahap II yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolsel, Selasa (11/08/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Jauhari. Turut hadir dalam agenda ini, Bupati Bolsel Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.

Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolsel yang dibacakan oleh Harson Mooduto. Agenda kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi dewan terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026.

Penyampaian pendapat akhir tersebut masing-masing diwakili oleh Marsel Aliu dari Fraksi Karya Restorasi, Karmawan Makalalag dari Fraksi Trisakti, serta Salman Mokoagow dari Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional.

Dalam pandangan akhirnya, ketiga fraksi menyatakan menerima Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bolsel. Menurutnya, kelancaran seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik.

Bupati menekankan bahwa proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS merupakan instrumen penting untuk memastikan arah kebijakan anggaran daerah berpijak pada kesamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif.

“Proses penyusunan dan pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan hal yang patut kita syukuri.Hal ini dapat terlaksana dengan baik melalui penyamaan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujar Iskandar.

Ia menegaskan, nota kesepakatan yang telah ditandatangani ini akan menjadi pedoman utama bagi Pemkab Bolsel dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dengan rampungnya tahapan ini, pengelolaan keuangan daerah ke depan diharapkan berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama.

“Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif demi memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berpihak pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Bolsel,” pungkasnya. (infotorial)

Pos terkait