Caroll Wenny Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

TOMOHON-Calon Wali Kota Caroll Senduk SH dan Calon Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE mengikuti penandatanganan pakta integritas Calon Kepala Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (5/11).

Caroll Wenny berkomitmen tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak melakukan politik uang dalam Pilkada, mendukung upaya pendidikan antikorupsi, penindakan, dan pencegahan korupsi.

Bacaan Lainnya

Juga patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menolak

gratifikasi, membuat visi misi program mencerminkan semangat antikorupsi, serta peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak kepada keadilan.

Termasuk menghindari konflik kepentingan seperti solusi dan nepotisme, bergaya hidup sederhana, melayani, dan selesai dengan dirinya. Serta berani dan bertanggungjawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.

Sebelum menandatangani pakta integritas, Caroll Wenny menerima pembekalan bagi pasangan calon kepala daerah serta penyelenggara pemilihan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.(*)

Pos terkait