Harimanado.com,,BOLSEL– DPRD Bolaang Mongondow Selatan menggelar Rapat Paripurna Tahap II atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Arifin Olli dan para wakil ketua di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kawasan Perkantoran Panango, Kec. Bolaang Uki, Rabu (17/5/2023).
Eksekutif dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid dan kepala SKPD.
Wabup memaparkan LKPJ merupakan amanat pasal 20 ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019.
“Dengan kata lain, keberhasilan pemerintah merupakan capaian bersama, kekurangan juga merupakan tanggungjawab legislatif dan eksekutif untuk merumuskan hasil yang lebih baik lagi. Semoga kemitraan yang harmonis ini akan terus terjalin dengan baik,” ujar Deddy.
Wabup Deddy juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama para pimpinan dan anggota DPRD lainnya yang sudah bekerja intens dan maksimal dalam mengevaluasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2022.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pihak yang selalu berinteraksi demi kepentingan pembangunan,” ungkapnya.
Turut hadir Sekda M. Arvan Ohy SSTP, MAP para Asisten Sekda, jajaran Staf Ahli dan Staf Khusus Bupati, para pimpinan PD dan jajaran ASN, para Sangadi dan undangan lainnya.(faj)















