Tri Dua Ekonomi Sulut Terpapar Covid19, PE Tergelincir ke Jurang 3,89 Persen

Petani dan Pedagang Pulsa Diuntungkan 
Harimanado.com- Perekonomian Sulawesi Utara (Sulut) sudah lampu kuning. Ini tanda awas untuk Sulut. Pemprov dan pemkab/pemkot di Sulut harus kerja keras di semester II 2020.
Sesuai prediksi, Pertumbuhan Ekonomi (PE) Sulut di triwulan II-2020 mengalami kontraksi tajam.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, yang dirilis Rabu (5/8), PE Sulut secara year on year (YoY)  terkoreksi tajam ke level minus
3,89 persen.
Penyumbang PE negatif  dialami sebagian besar lapangan usaha.
Aktivitas  pariwisata paling parah. Gara-gara terdampak COVID-19.
Sektor paling dalam kontraksi  Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, terjungkal ke level minus 50,28 persen.
Kemudian sektor yang alami pelemahan. Sektor Transportasi dan Pergudangan (-31,49 persen), dan Jasa Lainnya (-13,11 persen).
Angka ini sudah mencemaskan. Bisa bisa mengalami resesi.
Kecuali di sisa tahun ini ada terobosan tepat.
“Menurut saya belum ke sana. Dengan syarat bagaimana strategi yang dilakukan di dua triwulan terakhir? Minimal dua tantangan: covid 19 masih belum reda dan Pilkada,”kata Kepala BPS Sulut Ateng Hartono.
Menurut Ateng, Sulut harus menggenjot sektor pertanian. Karena sektor ini menyumbang sekira 22 persen. Dan alami pertumbuhan positif sekira 2 persen.
Serta pertahankan postur lapangan usaha yang tumbuh positif, antara lain: Informasi dan Komunikasi (15,77 persen),
Jasa Keuangan dan Asuransi (12,50 persen), dan Pengadaan Listrik, Gas, dan Produksi Es (5,60 persen).
Pembatasan aktivitas di luar rumah yang puncaknya diadakan pada triwulan II-
2020 menyebabkan mayoritas aktivitas sehari-hari dilakukan secara online dari rumah; seperti  work from home (kerja dari rumah), school from home (belajar dari rumah), termasuk kegiatan  sosial lainnya.
“Hal ini mendorong pemakaian pulsa dan paket data meningkat cukup signifikan
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,”tambahnya.
PE berdasarkan besaran Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku di triwulan II 2020 hanya mencapai Rp30,84 triliun dan atas
dasar harga konstan 2010 sebesar Rp20,70 triliun.
Ateng Hartono  mengatakan dari sisi produksi, sebagian besar lapangan usaha mengalami kontraksi.
Dari  sisi pengeluaran, kontraksi terdalam terjadi pada  komponen pengeluaran pembentukan modal Tetap Bruto
(PMTB) yakni sebesar – 8,41 persen.
Tekanan kepda PDRB mengakibatkan PE triwulan II 2020 dibanding PE tri I 2020 terkontraksi 3,16 persen (q-to-q).
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan negatif pada triwulan ini utamanya dipengaruhi oleh puncak pembatasan aktivitas dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19 yang  jatuh pada triwulan II-2020.
“Sementara dari sisi pengeluaran, pembatasan sosial menyebabkan hampir semua komponen pengeluaran mengalami kontraksi kecuali Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) dan Perubahan Inventori (PI),”tukasnya.
Secara kumulatif,kata Ateng, ekonomi Sulawesi Utara semester I-2020
dibandingkan semester I-2019 tumbuh sebesar 0,09.(hm)

Pos terkait