Hadiri Sosialisasi KPU, JGKWL Dukung Penuh PKPU Nomor 10

SERIUS : JGKWL saat menghadiri sosialisasi KPU yang digelar di hotel Swis Bell, Manado.

Harimanado.com, MANADO–Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda-Kevin W Lotulung (JGKWL) menghadiri sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, disalah satu hotel dibilangan jalan Sudirman, Manado Senin (21/9) siang tadi.

Joune Ganda saat diwawancarai disela-sela kegiatan mengatakan, dirinya pertama-tama mengapresiasi KPU Minut yang telah menfasilitasi pihaknya sebagai bakal pasangan calon di Pilkada Minut 9 Desember mendatang. Kata dia, sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020 ini merupakan penekanan dimana setiap tahapan-tahapan Pilkada wajib mengutamakan protokol kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Disitu sangat detail dijelaskan. Dimana seluruh proses tahapan Pilkada menyesuaikan dengan protokol kesehatan covid19. Diregulasi tersebut juga diuraikan terkait pada masa kampanye. Apa hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tidak bisa dilakukan. Salah satunya batasan orang. Kalau di ruangan tertutup maksimum 50 orang, di lapangan terbuka 100 orang. Wajib menggunakan masker dan jaga jarak,”kata JG sapaan akrabnya.

Lanjutnya, ia juga menjelaskan akan menghimbau hal ini kepada para partai politik pengusung dan pendukung untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah. Terutama saat penetapan calon 23 September mendatang, serta pada saat cabut undi nomor urut 24 September nanti.

“Tentunya disitu akan ditegaskan tidak ada pengarahan massa yang berlebihan. Semuanya mentaati protokol kesehatan yang telah diatur. Paling utama adalah jangan sampai terjadi arak-arakan massa. Kita akan tegaskan itu kepada para parpol pengusung dan pendukung serta para relawan dan masyarakat pendukung JGKWL,”tandasnya.

Sementara itu, Kordiv Sosialiasi Parmas KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, kegiatan ini merupakan awal sosialisasi terhadap PKPU nomor 10 2020 yang adalah perubahan atas PKPU nomor 6. Dimana seluruh tahapan Pilkada itu lebih ditekankan menggunakan protokol kesehatan.

“Disini kami mengundang bakal pasangan calon, LO bakal pasangan calon dan Partai pengusung. Kami sangat mengharapakan para peserta Pilkada dapat mematuhi aturan ini, serta dapat menerapkannya di lapangan nanti. Terutama aturan ini menegaskan pada saat massa kampanye nanti. Ada batasan orang yang bisa dikumpulkan,”terang Komisioner yang berlatar belakang wartawan itu.(fjr)

Pos terkait