Hari Ini, Rekening ASN Manado Banjir THR dan Tukin, Ehh Anggota DPRD Manado Ikut Kecipratan

Wawali Richard Sualang menyematkan tanda peserta UD I dan II dan Ujian Kenaikan Pangkat, di Aula SMP 1 Manado, Selasa (22/3/2022)

MANADO- Semua ASN di Pemkot Manado lagi senangnya. Mereka pasti telah mendengar instruksi pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk ASN.

 

Bacaan Lainnya

Wali Kota Manado dr Richard Sualang telah menegaskan THR dibayarkan mulai 22 April 2022.

Selain pembayaran THR Idul Fitri,Pemkot Manado ikut membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau TTP bagi Aparatur Negara, pensiunan.

 

“THR dan Tukin segera disalurkan bagi PNS, pensiunan hingga Anggota DPRD, selanjutnya BKAD siap untuk membayar,” ujar Wakil Wali Kota dr Richard Sualang, Jumat (22/04/2022).

Pembayaran THR dan Tukin telah tertuang dalam Peraturan Walikota Manado Nomor 09 Tahun 2022. Tentang Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.

“THR tahun ini akan kami bayar sebesar 28 Miliar, kiranya dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Semoga ini juga dapat memotivasi semua jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Wawali.

Penerima THR dan Gaji 13 yakni PNS, Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, pimpinan layanan umum daerah, pegawai non pegawai aparatur sipil negara yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah serta PPPK.

THR bagi PNS dan PPPK ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan 50%. Sementara untuk CPNS 80% dari gaji pokok.

Kemudian untuk pimpinan dan anggota DPRD, paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DR. Bart Assa menyatakan segera membayarkan THR dan Tukin.

“Bapak Walikota dan Wakil Walikota sudah memerintahkan kepada kami BKAD untuk segera membayar tunjangan hari raya (THR) dan dananya sudah ada. Untuk proses pembayaran THR akan dimulai hari ini Jumat 22 April 2022. Sedangkan untuk Gaji 13 akan dimulai pada bulan Juli 2022,” ujar Bart Assa.(cindy)

Pos terkait